Penanganan Kasus Korupsi oleh KPK dan Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui sedang mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang memiliki keterkaitan satu sama lain. Dua dari kasus tersebut adalah dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES), serta dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada masa pemerintahan Nadiem Makarim.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam pernyataannya menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap dua kasus ini akan fokus ditangani oleh satu penegak hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan koordinasi yang lebih baik dalam proses penyidikan dan pengusutan.
Penyerahan Kasus Google Cloud ke Kejagung
KPK menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang terjadi saat pandemi Covid-19 kepada Kejagung. Alasannya, kasus ini sangat beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang sedang diusut oleh Kejagung.
Setyo menjelaskan bahwa penyelidikan Google Cloud dan kasus pengadaan Chromebook terjadi dalam periode yang sama. Selain itu, konstruksi perkaranya juga memiliki kesamaan. Oleh karena itu, penanganannya diserahkan kepada Kejagung.
Namun, Setyo membantah jika KPK dan Kejagung saling tukar dalam penanganan kasus korupsi. Menurutnya, hal ini hanya merupakan hasil koordinasi antara kedua lembaga untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa KPK sedang mengusut pembayaran terhadap Google Cloud. Saat masa pandemi, pengadaan Google Cloud digunakan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang melakukan kegiatan belajar secara daring.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
Meski demikian, KPK belum memberikan informasi lebih rinci mengenai duduk perkara kasus Google Cloud karena masih dalam penyelidikan.
Penanganan Kasus Minyak Mentah oleh Kejagung
Sementara itu, Kejagung juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Bahkan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus ini.
Di sisi lain, Kejagung juga melimpahkan pengusutan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Petral/PES periode tahun 2009-2015 ke KPK. Alasannya, Kejagung juga terinformasi bahwa mereka melakukan kegiatan serupa. Namun, karena KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dilimpahkan.
Setyo menyampaikan bahwa KPK tetap berkoordinasi dengan Kejagung terkait pengusutan kasus ini. Meskipun begitu, sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena kasus ini masih dalam status sprindik umum.
Kerugian negara dalam kasus ini dinilai cukup besar, meskipun besaran kerugian belum diungkapkan secara detail. “Saya detailnya lupa ya, tapi ya cukup besar sekali lah (kerugian negaranya). Ya, pastinya seperti itu. Besar lah, cukup besar,” ujar Setyo.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengusutan kasus minyak mentah dilakukan setelah ditemukan kerugian negara dari pengembangan dua kasus sebelumnya, yaitu kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) dan kasus pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2012-2014.
Status Kasus Pengadaan Minyak Mentah
Kejagung telah menaikkan status kasus pengadaan minyak mentah di Petral ke penyidikan karena telah diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Penyidik Kejagung mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak mentah tersebut pada periode tahun 2008-2015.
Meski demikian, detail penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut belum dijelaskan secara lengkap. Kejagung masih dalam proses pengumpulan bukti dan dokumen terkait kasus ini.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











