"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Daerah  

Warga Duta Kranji Kehilangan PBB Rp311 Juta Meski Rutin Membayar

Warga Bekasi Kehilangan Kepastian Akibat Tagihan PBB yang Mencurigakan

Warga Kota Bekasi kini sedang dihadapkan dengan masalah yang memicu kekhawatiran dan ketidakpastian. Sejumlah warga, terutama dari Perumahan Duta Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, mengeluhkan munculnya angka piutang besar dalam tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meskipun mereka rutin membayar pajak setiap tahun.

Kesaksian Warga yang Terkejut

Salah satu warga, Stella, mengungkapkan bahwa ia merasa kaget saat menemukan catatan piutang hingga ratusan juta rupiah dalam laporan pembayaran PBB-nya. Ia menjelaskan bahwa selama 15 tahun tinggal di tempat tersebut, ia selalu membayar pajak secara normal setiap tahun.

“Tagihan aku tahun ini Rp 253.492. Tahun kemarinnya Rp 266.167, tapi kenapa ada piutang tertulis Rp 311.523.925,” ujarnya.

Stella juga menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu maksud dari angka piutang tersebut. Ia merasa yakin bahwa semua kewajibannya telah lunas, termasuk saat proses balik nama rumah.

Keluhan Serupa dari Warga Lain

Melly, seorang warga lainnya di Perumahan Duta Kranji, juga mengalami hal serupa. Ia mengaku kaget saat mendapatkan tagihan PBB dari RW-nya dan menemukan adanya jumlah piutang yang mencolok.

“Kebetulan saya baru dapat tagihan PBB nih dari Pak RW saya, saya kaget juga ternyata di bawahnya itu ada total jumlah piutang. Sedangkan saya selama ini selalu bayar lunas untuk PBB sampai tahun 2025,” katanya.

Menurut Melly, jumlah piutang yang tertera pada tagihannya mencapai lebih dari satu juta rupiah. Ia mempertanyakan dasar dari angka tersebut karena ia merasa telah melunasi kewajibannya di tahun-tahun sebelumnya.

Harapan kepada Bapenda

Melly berharap agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera memberikan penjelasan yang jelas kepada warga. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat.

“Tolong Bapenda dijelasin ya, ini maksudnya gimana, apakah ini maksudnya buat apa, karena kan kami udah lunas dari sebelum-sebelumnya,” tutupnya.

Penjelasan yang Belum Ada

Hingga berita ini ditulis, pihak Bapenda belum memberikan penjelasan resmi kepada media atau warga. Hal ini memperparah kebingungan dan kekhawatiran yang dialami oleh warga Bekasi.

Kekhawatiran Masyarakat

Masalah ini tidak hanya menjadi perhatian warga tetapi juga mengundang pertanyaan tentang sistem pengelolaan pajak di daerah tersebut. Warga berharap adanya transparansi dan klarifikasi yang jelas dari pihak berwenang.

Dengan situasi seperti ini, penting bagi warga untuk tetap waspada dan memantau perkembangan terkini terkait tagihan pajak mereka. Selain itu, mereka juga diimbau untuk segera menghubungi instansi terkait jika menemui kesalahan atau ketidakjelasan dalam tagihan pajak.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *