Forum Antikorupsi di Milad ke-42 Umsura
Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya antikorupsi melalui penyelenggaraan Forum Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Bersih. Kegiatan ini digelar dalam rangka peringatan Milad ke-42, yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) di At-Tauhid Tower lantai 13.
Forum tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Ibnu menyampaikan pentingnya menjaga integritas di lingkungan pendidikan, sekaligus mengkritik maraknya pelanggaran yang terjadi.
Pelanggaran Integritas di Dunia Pendidikan
Ibnu menyoroti masih maraknya praktik-praktik tidak etis di dunia pendidikan, seperti tindakan menyontek dan plagiarisme. Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 58 persen mahasiswa mengaku pernah melakukan tindakan menyontek, sementara 43 persen kampus masih ditemukan kasus plagiarisme dari kalangan dosen. Selain itu, 30 persen tenaga pendidik menganggap pemberian hadiah sebagai hal yang wajar.
“Jika ruang akademik kehilangan integritas, maka masa depan bangsa kehilangan pondasinya,” ujarnya dengan tegas.
Korupsi yang Menggoyahkan Sistem
Ia menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang memiliki dampak luas terhadap sistem, moral, dan masa depan bangsa. Sejak 2004 hingga 2025, tercatat sebanyak 1.951 pelaku tindak pidana korupsi dari berbagai latar belakang profesi.
“Korupsi adalah kebusukan yang menggoyahkan sistem. Ia tidak hanya merugikan negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik,” katanya.
Ibnu menambahkan bahwa korupsi muncul akibat berbagai faktor yang dikenal dalam teori fraud hexagon, seperti tekanan, lemahnya sistem yang membuka peluang, rasionalisasi, hingga arogansi kekuasaan dan kolusi.
Dampak Luas Korupsi
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dampak korupsi sangat luas, mulai dari merusak demokrasi hingga memperparah kemiskinan dan pengangguran. Contoh nyata yang disebutkan adalah kasus korupsi besar seperti proyek e-KTP yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan menghilangkan peluang pembangunan di berbagai sektor.
“Korupsi itu bukan sekadar angka, tetapi hilangnya kesempatan rakyat untuk hidup lebih baik,” tegasnya.
Tidak Hanya Tugas KPK
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan. Ia pun mengajak seluruh civitas akademika untuk memulai dari hal-hal sederhana.
“Jangan tunggu jadi pejabat untuk berintegritas. Mulai dari tidak menyontek, tidak memanipulasi data, dan berani jujur,” pungkasnya.
Dimulai dari Penanaman Nilai
Sementara itu, Rektor Umsura, Prof. Dr. Mundakir, S.Kep., M.Kes., menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari penanaman nilai, bukan hanya penindakan. Menurutnya, forum ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kampus dalam membangun integritas sivitas akademika.
“Kita ingin ada value yang dikembangkan. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagaimana nilai-nilai antikorupsi benar-benar tumbuh dan peluang korupsi bisa ditekan sejak dini,” ujarnya.
Perjalanan Panjang Umsura
Mundakir juga mengajak peserta untuk menengok perjalanan panjang Umsura yang berdiri sejak 1984 dan sempat terpencar di berbagai lokasi sebelum akhirnya terintegrasi di kampus Sutorejo pada 1996–1997.
Forum ini turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa, serta Anggota Komisi A DPRD Jatim Erik Komala.











