"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Layanan Publik Tak Bisa WFH, Aktivitas MPP Makassar Normal

Kebijakan WFH di Makassar Tetap Jamin Pelayanan Publik yang Maksimal

Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP). Meski sebagian pegawai negeri sipil (ASN) bekerja dari rumah, layanan masyarakat tetap berjalan dengan lancar. Hal ini ditunjukkan oleh kondisi MPP yang terlihat ramai dan aktif.

Aktivitas di MPP Tetap Berjalan Lancar

Mal Pelayanan Publik Makassar berada di lantai 2 Makassar Government Center (MGC), Jl Slamet Riyadi, Kecamatan Ujung Pandang. Saat pantauan dilakukan pada Jumat (10/4/2026), suasana di lokasi terpantau cukup ramai. Warga terlihat menunggu giliran dengan tertib sambil menunggu pelayanan dari petugas.

Petugas terlihat aktif dalam melayani berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari perizinan hingga layanan kependudukan. Meskipun tidak sepadat hari kerja normal, aktivitas pelayanan tetap berlangsung lancar. Layar digital besar di dinding juga memberikan informasi penting mengenai prosedur dan jenis layanan yang tersedia.

Layanan Publik Tetap Beroperasi

Layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, kebersihan, dan pajak tetap beroperasi penuh untuk menjaga pelayanan masyarakat. Beberapa unit layanan yang dikecualikan dari kebijakan WFH meliputi:

  • Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana
  • Layanan ketenteraman dan ketertiban umum
  • Perlindungan masyarakat
  • Unit layanan kebersihan dan persampahan
  • Layanan kependudukan dan pencatatan sipil
  • Sektor kesehatan seperti rumah sakit daerah, puskesmas, dan laboratorium kesehatan
  • Layanan pendidikan seperti PAUD, taman kanak-kanak, sekolah dasar hingga menengah pertama
  • Unit layanan pendapatan daerah seperti UPTD pajak

Penekanan dari Wali Kota Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan WFH maupun Work From Anywhere (WFA) harus dijalankan dengan disiplin. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan berarti liburan atau cuti. ASN diminta tetap bekerja secara profesional meskipun tidak berada di kantor.

“Ini bukan liburan, bukan cuti. Ini kerja dari rumah, tetap kerja,” ujar Munafri. Ia juga memastikan bahwa respon cepat dari para pejabat sangat penting. Setiap pejabat harus siaga dan mudah dihubungi. Jika tidak merespons, akan ada teguran sebagai bentuk peringatan awal.

Sistem Absensi Tetap Diberlakukan

Munafri juga menekankan pentingnya kesiapan data saat dibutuhkan pimpinan. Di era digital, pengiriman data bisa dilakukan dengan cepat melalui berbagai platform seperti WhatsApp dan email. Selain itu, sistem absensi tetap diberlakukan seperti hari kerja biasa untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan WFH.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *