"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Eks Menteri Luar Negeri Iran Tewas dalam Serangan AS-Israel, Ini Jejak Karirnya

Mantan Menteri Luar Negeri Iran, Kamal Kharazi, Meninggal Dunia

Mantan Menteri Luar Negeri Iran, Kamal Kharazi, dilaporkan meninggal dunia pada hari Kamis (9/4/2026) setelah menjalani perawatan intensif. Ia mengembuskan napas terakhirnya dalam usia 81 tahun akibat luka-luka yang dideritanya dalam serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel pada 1 April 2026.

Serangan tersebut menyasar kediaman pribadi Kharazi. Selain melukai dia, serangan tersebut juga dilaporkan menewaskan istrinya di lokasi kejadian. Kabar kematian Kharazi dikabarkan oleh kantor berita Mehr dan Isna melalui kanal Telegram. Laporan media tersebut menyebut bahwa diplomat veteran ini meninggal sebagai martir malam ini.

Siapa Kamal Kharazi?

Sayyid Kamal Kharazi lahir di Teheran pada 1 Desember 1944. Ia diangkat menjadi Menteri Luar Negeri Iran dari 20 Agustus 1997 hingga 24 Agustus 2005 setelah dilantik oleh Presiden Mohammad Khatami. Ia digantikan oleh Manouchehr Mottaki yang dilantik oleh Presiden berikutnya, Mahmoud Ahmadinejad.

Sebelum wafat, Kharazi menjabat sebagai Kepala Dewan Strategis untuk Hubungan Internasional, sebagaimana dilansir TRT World. Lembaga tersebut berada di bawah naungan Kementerian Luar Negeri Iran. Selain itu, Kharazi juga pernah bertugas sebagai utusan Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Kematian Kharazi menambah daftar panjang figur penting Iran yang tewas dalam perang yang dimulai oleh serangan AS dan Israel. Sejak 28 Februari, sejumlah tokoh militer dan politik tingkat tinggi, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, gugur dalam serangan AS dan Israel.

Gencatan Senjata 2 Minggu

Setelah mengancam akan meluluhlantakkan Iran, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata dengan Iran selama dua minggu. Trump menetapkan tenggat waktu gencatan senjata sejak Selasa (7/4/2026) pukul 20.00 zona waktu Eastern Time (ET) pesisir timur AS, atau pada Rabu (8/3/2026) pukul 3.30 waktu Teheran, atau Rabu pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Gencatan senjata ini diambil setelah adanya diskusi intensif dengan kepemimpinan Pakistan yang bertindak sebagai mediator dalam konflik AS-Israel dengan Iran. Melalui unggahan di platform Truth Social pada Selasa (7/6/2026) waktu AS atau Rabu (8/4/2026) WIB, Trump menyatakan bahwa gencatan senjata tersebut akan berlaku jika Iran setuju untuk membuka kembali lalu lintas di Selat Hormuz secara penuh.

“Saya setuju untuk menangguhkan pengeboman dan serangan terhadap Iran untuk jangka waktu dua minggu,” tulis Trump, sebagaimana dilansir BBC. Trump menegaskan bahwa langkah ini akan menjadi sebuah gencatan senjata dua sisi. Namun, dia memberikan syarat mutlak agar kesepakatan ini berjalan.

“Tunduk pada persetujuan Iran untuk melakukan pembukaan Selat Hormuz secara lengkap, segera, dan aman,” tegasnya.

Di sisi lain, media pemerintah Iran segera melaporkan pernyataan Trump tersebut dengan sudut pandang yang berbeda. Salah satu media Iran menggunakan tajuk utama dengan judul “Trump mengumumkan gencatan senjata dua minggu, menerima syarat Iran untuk mengakhiri perang”. Media tersebut bahkan menyebut langkah Trump sebagai mundur yang memalukan dari retorika anti-Iran.




Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *