Drama Penangkapan Bupati Tulungagung yang Terekam dalam Kegiatan OTT KPK
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) sore, menciptakan momen dramatis yang tidak mudah dilupakan. Saat itu, sang bupati dikabarkan berusaha menghindar dari penyidik KPK dengan bersembunyi di dalam mobil di area Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Selain situasi penangkapan yang tegang, ada beberapa fakta menarik yang muncul dari kejadian tersebut. Berikut adalah rangkuman detailnya:
Ajudan Bupati Menghalangi Penangkapan
Drama pencarian sang bupati dimulai ketika penyidik KPK kehilangan jejak Gatut di dalam area pendapa. Tim antirasuah kemudian menginterogasi ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal. Awalnya, Yoga berkukuh tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut.
Namun, setelah mendapatkan tekanan dan interogasi intensif dari penyidik, Yoga akhirnya luluh. Ia menunjukkan lokasi persembunyian sang bupati yang ternyata sedang meringkuk di dalam salah satu mobil yang terparkir di garasi pendapa.
“Orang KPK sempat menanyakan keberadaan Pak Bupati, tapi ajudan awalnya mengaku tidak tahu. Setelah ditekan, baru menunjukkan lokasi persembunyiannya di dalam mobil di garasi,” ujar seorang sumber internal pendapa yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/4/2026).
Penyitaan Massal 40 Ponsel Regu Jaga Satpol PP
Ketegangan tidak hanya terjadi saat penangkapan bupati. Tim KPK bertindak sangat tegas dengan menyita sedikitnya 40 ponsel milik siapa pun yang berada di lokasi saat itu, termasuk regu jaga Satpol PP shift siang maupun malam. Ponsel-ponsel tersebut dimasukkan ke dalam plastik klip dan dibawa ke Markas Polres Tulungagung untuk kepentingan penyelidikan.
Selain Gatut, 12 Orang Digiring ke KPK Termasuk Adik Kandung Sang Bupati
Bersamaan penangkapan Gatut, penyidik membawa Kabag Umum Yulius Rama Isworo beserta sejumlah koper dan kardus yang diduga berisi dokumen krusial dan barang bukti uang. KPK turut membawa 12 orang lainnya ke Jakarta, termasuk adik kandung bupati, Jatmiko Dwijo Seputro, serta sejumlah kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Mereka dibawa setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung hingga Jumat malam. Berikut daftar nama yang digiring ke kantor KPK di Jakarta:
- Kabag Pemerintahan: Arif Effendi.
- Adik Bupati: Jatmiko Dwijo Seputro
- Staf Bagian Umum: Oki
- Kabag Kesra: Makrus Mannan
- Kepala Dinas Pertanian: Suyanto,
- Kepala Satpol PP: Hartono
- Kabag Umum: Yulius Rama Isworo
- Kepala Dinas PUPR: Erwin Novianto
- Kabag Prokopim: Aris Wahyudiono
- Kepala Bakesbangpol: Agus Prijanto Utomo
- Ajudan Bupati: Yoga Dwi Ambal
- Kepala BPKAD: Dwi Hari Subagyo
Diduga Berkait Pemerasan dengan Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap alasan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap Bupati Gatut dan 12 orang lainnya. “Pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu singkat seperti dikutip Tribunnnews.com.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa dalam operasi ini tim mengamankan barang bukti uang tunai dalam jumlah signifikan yang diduga terkait praktik pemerasan. “Ada uang ratusan juta rupiah,” ungkap Fitroh singkat seperti diberitakan.
Hingga kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.











