Penetapan Tersangka Bupati dan Ajudannya
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Kasus ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan modus yang cukup rumit.
Gatut diduga melakukan pemerasan terhadap para kepala OPD setelah proses pelantikan pejabat. Para pejabat disebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya dan ASN tanpa mencantumkan tanggal. Surat tersebut kemudian digunakan sebagai alat tekanan terhadap para kepala OPD dalam memenuhi permintaan dari bupati, termasuk saat dimintai setoran uang.
Selain itu, Gatut juga meminta uang pada sejumlah OPD yang mendapat alokasi anggaran dari pemerintah. OPD-OPD tersebut diperlakukan seolah memiliki utang sehingga menyerahkan uang kepada sang bupati. Penyetoran uang dilakukan melalui ajudan bupati yang juga terjerat dalam pusaran kasus ini.
Modus Pemerasan dan Pengondisian Proyek
Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD. Namun, sebelum cair, dana dari pos anggaran tambahan itu sudah lebih dulu diminta. Penarikan uang tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal, yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang.
KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan saudara Dwi Yoga Ambal selaku ajudan bupati. Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah pemerasan dan pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa agar rekanannya yang dimenangkan.
Salah satu proyek yang dikondisikannya adalah pengadaan alat kesehatan RSUD Tulungagung. Selain itu, dana hasil pemerasan juga digunakan untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu bermerek, biaya pengobatan, hingga jamuan makan pribadi. Uang tersebut juga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penangkapan Bupati dan Ajudan
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sempat bersembunyi untuk menghindari penangkapan pada Jumat (10/4/2026) petang. Saat itu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengepung Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso. Tim penyidik KPK yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB langsung memblokir akses keluar-masuk pendapa.
Gatut yang mengetahui ada tim KPK berusaha sembunyi di dalam mobil di area Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso. Drama pencarian sang bupati bermula ketika penyidik kehilangan jejak Gatut di dalam area pendapa. Tim antirasuah kemudian menginterogasi ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal. Awalnya, Yoga berkukuh tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut. Namun, setelah mendapatkan tekanan dan interogasi intensif dari penyidik, Yoga akhirnya luluh.
Ia menunjukkan lokasi persembunyian sang bupati yang ternyata sedang meringkuk di dalam salah satu mobil yang terparkir di garasi pendapa. Ketegangan tidak hanya terjadi saat penangkapan bupati. Tim KPK bertindak sangat tegas dengan menyita sedikitnya 40 ponsel milik siapa pun yang berada di lokasi saat itu, termasuk regu jaga Satpol PP shift siang maupun malam.
Penangkapan 12 Pejabat Termasuk Adik Kandung Bupati
Bersamaan penangkapan Gatut, penyidik membawa Kabag Umum Yulius Rama Isworo beserta sejumlah koper dan kardus yang diduga berisi dokumen krusial dan barang bukti uang. KPK turut membawa 12 orang lainnya ke Jakarta, termasuk adik kandung bupati, Jatmiko Dwijo Seputro, serta sejumlah kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Mereka dibawa setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung hingga Jumat malam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pada awalnya tim penindakan mengamankan belasan orang di daerah untuk diperiksa, sebelum sebagian besar diterbangkan ke ibu kota guna pendalaman lebih lanjut.
Daftar Nama yang Digiring ke KPK
Berikut daftar nama adik Bupati dan pejabat Pemkab Tulungagung yang digiring ke kantor KPK di Jakarta:
- Kabag Pemerintahan: Arif Effendi
- Adik Bupati: Jatmiko Dwijo Seputro
- Staf Bagian Umum: Oki
- Kabag Kesra: Makrus Mannan
- Kepala Dinas Pertanian: Suyanto
- Kepala Satpol PP: Hartono
- Kabag Umum: Yulius Rama Isworo
- Kepala Dinas PUPR: Erwin Novianto
- Kabag Prokopim: Aris Wahyudiono
- Kepala Bakesbangpol: Agus Prijanto Utomo
- Ajudan Bupati: Yoga Dwi Ambal
- Kepala BPKAD: Dwi Hari Subagyo
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











