Penertiban Pengemis di Sekitar Masjid Raya Baiturrahman
Pengawasan yang diperketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wakil Wali Kota (Satpol PP-WH) Banda Aceh bersama dengan Polresta Banda Aceh berhasil membuat belasan pengemis mengurungkan niat mereka untuk meminta-minta di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama setelah libur lebaran.
Langkah Pemerintah dalam Menjaga Ketertiban
Personel Satpol PP-WH Banda Aceh bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh serta instansi terkait lainnya melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Tujuan utamanya adalah membersihkan kawasan masjid dari aktivitas yang mengganggu kenyamanan jamaah dan pengunjung.
Plt Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Subhari menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan amanat Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait semakin maraknya peminta-minta di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, terutama pada hari Jumat.
“Banyak warga merasa prihatin dengan semakin maraknya peminta-minta di sekitar Masjid Raya, khususnya pada hari Jumat,” ujar Subhari.
Respons Pengemis dan Upaya Penertiban
Beberapa pengemis yang diantar oleh pendampingnya memilih mundur ketika melihat personel Satpol PP WH. Namun, ada juga yang tetap nekat menggelar tikar, namun berhasil dihalau dan diminta meninggalkan area Masjid Raya Baiturrahman.
Untuk memastikan tidak ada lagi peminta-minta, personel Satpol PP-WH Banda Aceh tidak hanya mengawasi di setiap pintu masuk dan keluar, tetapi juga menyisir seluruh sisi Masjid Raya. Langkah ini dilakukan agar kawasan masjid benar-benar steril dari aktivitas yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban.
Peran Baitul Mal dalam Penyaluran Sedekah
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan dan mengintensifkan pengawasan di seputaran Masjid Raya Baiturrahman. Ia menilai langkah ini penting karena status MRB sebagai ikon Aceh dan tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai daerah.
“Masjid Raya Baiturrahman sebagai wajah Aceh harus kita pastikan selalu dalam kondisi tertib dan nyaman. Tentu kita berharap jamaah, warga, pendatang yang berada di Baiturrahman merasa betah,” ungkap Rizal.
Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa sterilisasi kawasan masjid dari aktivitas PMKS bukan berarti menutup pintu bagi jamaah yang ingin beramal. Ia mengimbau agar niat mulia masyarakat dalam bersedekah dapat disalurkan melalui lembaga resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Tidak adanya PMKS di seputaran masjid bukan berarti menghilangkan kesempatan jamaah untuk bersedekah. Kami sangat menyarankan agar sedekah tersebut disalurkan melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh,” jelas Rizal.
Menurutnya, penyaluran melalui Baitul Mal akan jauh lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui Baitul Mal, dana zakat, infak, dan sedekah akan dikelola secara profesional untuk program pemberdayaan warga kota yang kurang mampu, termasuk para PMKS tersebut. “Tujuannya agar mereka mendapatkan pembinaan dan bantuan yang lebih berkelanjutan, sehingga tidak lagi turun ke jalan untuk meminta-minta,” ucap Rizal.
Sinergi dengan Kepolisian
Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu secara khusus juga menyoroti sinergi pihaknya dengan Polresta Banda Aceh, khususnya dalam hal penanganan PMKS. Menurutnya, keterlibatan Kepolisian penting untuk memantau potensi tindak pidana di balik aktivitas PMKS, seperti eksploitasi anak atau pengorganisiran pengemis secara ilegal.
“Bersama Polresta, kita ingin memastikan tidak ada indikasi eksploitasi atau oknum yang mengkoordinir para pengemis ini. Jadi pengawasannya lebih menyeluruh, bukan sekadar penertiban di lapangan saja,” pungkasnya.











