Gudang di Semarang Diduga Jadi Pabrik Narkoba Besar
Di kawasan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, terdapat sebuah bangunan besar yang tampak biasa dari luar. Bangunan ini memiliki pintu besi biru yang menyerupai pabrik dan berdiri mencolok di antara permukiman warga. Meski tampak sunyi dan tidak ada aktivitas yang terlihat, gudang tersebut diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi dalam skala besar.
Pada Minggu (12/4/2026) petang, suasana di depan gudang terlihat lengang. Garis polisi yang sebelumnya melintang kini telah dilepas dan berserakan di tanah. Hal ini menunjukkan bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah selesai. Namun, banyak warga masih merasa kaget dengan fakta bahwa gudang ini ternyata digunakan untuk kegiatan ilegal.
Penggerebekan yang Mengejutkan Warga
Penggerebekan terjadi pada Jumat (10/4/2026). Pagi harinya, sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya datang dan menanyakan sosok penyewa gudang bernama Joni. Namun, tidak ada warga yang mengenal nama tersebut. Situasi berubah pada malam hari ketika polisi kembali datang, kali ini membawa tiga terduga pelaku, termasuk pemilik gudang yang merupakan warga setempat.
Ketua RT setempat, Atok Sujarwo, mengungkapkan bahwa sebelumnya aparat sempat datang ke kampungnya. Ia menunjuk bangunan yang sederet dengan rumahnya sambil mempersiapkan katul dagangannya. “Itu tempatnya. Garis polisinya sudah dilepas, sepertinya sudah beres,” ujarnya.
Gudang yang Tampak Sepi
Selama ini, gudang tersebut dikenal sebagai tempat yang sepi. Tidak ada lalu-lalang kendaraan atau aktivitas keluar masuk orang. Bahkan, sering kali pintu gudang dibiarkan terbuka tanpa pengawasan. Atok mengatakan bahwa selama sekitar satu tahun, tidak ada aktivitas yang terlihat di sekitar gudang tersebut.
Warga sama sekali tidak mengetahui bahwa di dalamnya terdapat mesin produksi obat terlarang dan bahan baku narkoba dalam jumlah besar. Atok menduga aktivitas ilegal tersebut dilakukan secara diam-diam, kemungkinan saat suasana kampung sepi, terutama ketika momen mudik Lebaran.
Barang Bukti yang Ditemukan
Saat penggerebekan berlangsung, Atok sempat melihat langsung barang bukti yang dikeluarkan dari dalam gudang. Jumlahnya terbilang fantastis. “Barang buktinya banyak sekali, sampai berton-ton. Sebagian yang serbuk, ada juga yang sudah jadi pil,” katanya. Polisi juga mengangkut sejumlah mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi ekstasi secara massal.
Reaksi Warga
Kekagetan juga dirasakan oleh Gunawan Arya, warga Bandungsari, Kecamatan Mijen, yang kebetulan dekat dan sedang berkeliling wilayah Wonolopo. “Serius? Saya sore ini lagi canvasing, keliling menawarkan mobil di sekitar Wonolopo, baru tahu ada penggerebekan,” kata dia kepada media. Meski terkejut, dia mengaku fenomena itu tidak sepenuhnya asing baginya. “Di Mijen itu yang saya tahu sejak dulu memang ada bandar-bandar besar. Wilayah Mijen banyak bocah cilik-cilik yang hobi bledos kasaran (konsumsi obat-obatan yang disalahgunakan),” tambah Gunawan.
Penanganan oleh Polda Metro Jaya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi hal tersebut. “Kemarin tim dari Polda Metro Jaya yang di-backup oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan penggerebekan terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba di wilayah Wonolopo, Mijen,” kata Kombes Artanto kepada media.
Keterlibatan dua institusi kepolisian tersebut menunjukkan bahwa kasus itu bukan perkara kecil, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas. Meski demikian, Kombes Artanto belum merinci lebih jauh mengenai jumlah tersangka, peran masing-masing pelaku, maupun asal jaringan narkoba tersebut. “Untuk detail lengkap terkait pengungkapan kasus, termasuk jaringan dan barang bukti yang diamankan, nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Polda Metro Jaya,” pungkas Kombes Artanto.











