"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Modus Kredit Palsu, Pemilik Ainun Meubel Mamuju Diduga Tipu Warga Jutaan Rupiah

Kasus Penipuan Kredit Fiktif di Mamuju, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Seorang pengusaha mebel berinisial NA, yang merupakan pemilik toko “Ainun Meubel” di Mamuju, Sulawesi Barat, diduga melakukan penipuan kredit fiktif dengan menyalahgunakan data pribadi warga setempat. Peristiwa ini viral di media sosial dan kini sedang dalam penyelidikan oleh Polresta Mamuju.

Modus Penipuan yang Menggiurkan

Salah satu korban, berinisial F, menceritakan bagaimana dirinya ditawari kredit springbed pada Januari 2026. Syaratnya tergolong mudah, hanya perlu mengirimkan foto KTP. F dan sepupunya langsung mengirimkan data tersebut. Namun, hal itu berujung pada kerugian hingga Rp 9 juta lebih.

F menjelaskan bahwa saat proses survei oleh pihak pembiayaan, owner toko mebel tersebut meminta korban memberikan keterangan palsu tentang besaran angsuran. “Ownernya bilang kalau ditanya angsuran jawab saja Rp 980.000, padahal kesepakatan sebenarnya cuma Rp 300.000,” ujarnya.

Masalah Memuncak Saat Barang Tidak Sesuai Pesanan

Masalah memuncak ketika barang yang dikirim tidak sesuai pesanan. Saat diajukan komplain, barang tersebut ditarik kembali oleh pihak penjual dengan janji akan diganti. Namun, hingga kini barang pengganti tidak kunjung datang dan keberadaan sang owner pun misterius.

Data pribadi F diduga telah disalahgunakan di dua lembaga pembiayaan berbeda, yakni Kredit Plus dan FIFGROUP. Meski barang tidak ada di tangannya, F kini terus didatangi pihak penagih utang (debt collector). “Dia pakai data saya di dua tempat kredit, masing-masing Rp 9 juta lebih. Saya dikejar-kejar penagih padahal barangnya tidak ada. Owner-nya sudah tidak bisa dihubungi sejak pertengahan puasa, tokonya juga sudah tutup,” tambah F.

Korban Lain Diduga Mengalami Nasib Serupa

Menurut F, korban dari modus serupa diduga tidak hanya dirinya, melainkan ada sejumlah warga lain yang mengalami nasib yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan skema yang terstruktur dan merugikan banyak pihak.

Penyelidikan oleh Polresta Mamuju

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan penipuan tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima satu laporan resmi dari seorang perempuan berinisial DR.

“Benar, telah datang seorang perempuan inisial DR melaporkan dugaan penipuan yang dialami. Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban,” ujar Iptu Herman Basir.

Pihak kepolisian selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi dan pihak terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Setelah pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, nantinya akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor dalam hal ini pihak yang dilaporkan,” pungkasnya.

Langkah yang Harus Diambil

Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan data pribadi dan kehati-hatian dalam mengajukan kredit. Korban disarankan untuk segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan mencari solusi hukum jika diperlukan. Selain itu, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap tawaran kredit yang terlalu menggiurkan tanpa prosedur yang jelas.


Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *