Pelaksanaan AN-TKA Tahun 2026 untuk Pendidikan Islam
Asesmen Nasional (AN) yang diintegrasikan dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2026 akan segera dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Pelaksanaan ini melibatkan lebih dari 1,7 juta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Pondok Pesantren di seluruh Indonesia.
Jadwal Pelaksanaan AN-TKA
Pelaksanaan AN-TKA dijadwalkan berlangsung pada periode 6–16 April 2026 untuk jenjang MTs, dan dilanjutkan pada 20–30 April 2026 untuk jenjang MI. Kegiatan ini dibagi dalam lima gelombang, sepuluh hari, dan dua puluh sesi, menjadikannya salah satu asesmen pendidikan terbesar di lingkungan pendidikan Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menekankan bahwa integrasi AN dan TKA bukan sekadar penyederhanaan kebijakan, melainkan transformasi mendasar dalam sistem evaluasi pendidikan. “Ini bukan sekadar asesmen. Kita sedang membangun sistem evaluasi berbasis data yang mampu membaca kualitas pendidikan secara utuh—baik pada level sistem maupun capaian individu murid,” tegasnya.
Peran AN dan TKA dalam Evaluasi Pendidikan
AN berperan sebagai instrumen diagnosis mutu pendidikan nasional, sementara TKA memberikan gambaran rinci capaian akademik peserta didik. Kombinasi keduanya diharapkan menjadi landasan perumusan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran dan adaptif.
Tingkat Partisipasi
Tingkat partisipasi di lingkungan madrasah tercatat sangat tinggi. Pada jenjang MI, sebanyak 25.628 dari 26.178 lembaga atau 97,9 persen telah mendaftar, dengan 659.567 murid atau 99,01 persen dari total 666.182 siswa yang akan mengikuti TKA. Pada jenjang MTs, 18.899 dari 19.376 lembaga atau 97,54 persen telah terdaftar, dengan total 1.005.408 siswa atau 96,71 persen dari keseluruhan 1.039.585 murid tercatat sebagai peserta.
Adapun dari kalangan pesantren, sebanyak 1.605 dari 2.222 lembaga atau 72,23 persen telah mendaftar, dengan tingkat partisipasi santri mencapai 45.163 orang atau 84,07 persen dari total 53.721 santri.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan partisipasi, khususnya di lingkungan pesantren. “Kami melihat tren yang positif, tetapi juga menyadari masih ada ruang peningkatan, terutama dalam kesiapan infrastruktur dan integrasi sistem di pesantren,” ujarnya.
Moda Pelaksanaan dan Kesiapan Infrastruktur
Pelaksanaan TKA 2026 didominasi oleh moda daring. Pada jenjang MI, 97,57 persen lembaga melaksanakan asesmen secara online, diikuti MTs sebesar 94,13 persen, dan pesantren sebesar 97,13 persen. Terkait kesiapan infrastruktur, verifikasi menunjukkan bahwa 73,69 persen lembaga MI, 67,77 persen lembaga MTs, dan 40,31 persen lembaga pesantren telah dinyatakan terverifikasi.
“Kualitas pelaksanaan menjadi prioritas kami. Tidak hanya jumlah peserta, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan berjalan kredibel, adil, dan mencerminkan kemampuan riil peserta didik,” tegas Nyayu.
Struktur Soal dan Tujuan AN-TKA
Dalam pelaksanaannya, peserta akan menyelesaikan soal Matematika selama 75 menit sebanyak 30 soal, Bahasa Indonesia selama 75 menit sebanyak 30 soal, serta soal karakter selama 20 menit per hari.
AN-TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik secara terstandar, menjamin akses pendidikan nonformal dan informal terhadap penyetaraan hasil belajar, meningkatkan kapasitas pendidik dalam pengembangan penilaian berkualitas, serta menjadi acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
Hasil AN-TKA ke depannya tidak hanya akan menjadi laporan capaian peserta didik, tetapi juga menjadi fondasi dalam merancang intervensi kebijakan, peningkatan mutu pembelajaran, serta penguatan daya saing lulusan madrasah dan pesantren.











