"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan Banyak Orang

Pengungkapan Temuan Baru Terkait Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, telah mengungkap temuan mengejutkan. Mereka menyatakan bahwa upaya pembunuhan terhadap aktivis KontraS tersebut merupakan operasi intelijen besar yang melibatkan belasan individu. Hal ini bertentangan dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Mabes TNI yang menyebutkan bahwa pelaku penyiraman air keras hanya berjumlah empat prajurit.

“Dugaan ini berdasarkan bukti permulaan. Hasilnya menunjukkan operasi ini dilakukan oleh belasan orang pelaku dan di antaranya terdapat keterlibatan pelaku sipil,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan dalam keterangan resmi.

Fadhil dan tujuh individu lainnya menjadi kuasa hukum bagi kasus upaya pembunuhan terhadap Andrie. Ia menjelaskan bahwa belasan individu tersebut saling berkoordinasi sepanjang Kamis malam (12/3/2026) seperti yang terpantau dalam kamera pengawas milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

“Empat orang pelaku yang disampaikan baik oleh pihak kepolisian maupun Puspom TNI sangat jauh di bawah temuan kami,” tutur dia.

Oleh sebab itu, kata Fadhil, TAUD terus mendalami sejumlah bukti untuk memastikan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Upaya Pembunuhan Terhadap Andrie Contoh Operasi yang Terorganisir

Lebih lanjut, Fadhil mengatakan bahwa dengan adanya bukti awal yang dikumpulkan oleh TAUD, bahwa operasi itu melibatkan belasan individu menunjukkan upaya pembunuhan itu merupakan operasi besar dan terstruktur. Operasi tersebut, kata Fadhil, digerakan oleh pihak yang memiliki otoritas.

“Kami menduga bahwa percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus melibatkan jaringan yang lebih besar, terlatih dan sistematis,” ujar Fadhil.

Oleh sebab itu, TAUD mendesak pihak kepolisian agar terus melakukan penyelidikan untuk mencari aktor intelektual yang bertanggung jawab. Selain itu, kata Fadhil, aktor-aktor yang memberikan dukungan operasional bagi para pelaku juga harus diungkap.

“Upaya percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus adalah pelanggaran HAM yang titik berat kerugian sesungguhnya dialami secara langsung oleh korban yang merupakan warga sipil,” katanya.

Maka, sesuai dengan Undang-Undang TNI tahun 2025 pasal 65, prajurit TNI yang ikut terlibat seharusnya diadili di peradilan umum. Sebab, mereka melakukan tindak pidana umum dan bukan militer.

“Oleh karena itu tidak ada alasan yang cukup untuk menarik perkara ini ke pengadilan militer,” imbuhnya.

TAUD Desak Puspom TNI Rilis Wajah 4 Anggota BAIS ke Publik

TAUD juga memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyatakan sudah menahan empat anggota sebagai tersangka. Mereka mengungkap inisial keempatnya yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES. Meski begitu, temuan tersebut dianggap TAUD janggal.

“Pernyataan Puspom TNI tidak dapat dipastikan kebenarannya karena tidak disertai dengan publikasi informasi yang lengkap tentang bukti permulaan yang dimiliki oleh Puspom TNI mengenai keempat orang tersebut,” kata Fadhil.

“Maka, kami mendesak Puspom TNI untuk bersikap transparan dan akuntabel dengan merilis foto atau menunjukkan pelaku secara langsung agar bisa diverifikasi kebenarannya oleh masyarakat secara independen,” imbuhnya.

TAUD Desak Prabowo Segera Bentuk TGPF Independen

Poin terakhir yang disampaikan oleh TAUD yakni desakan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. TGPF itu, kata Fadhil, harus melibatkan unsur masyarakat sipil dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan mandat dan wewenang jelas.

Tanpa ada TGPF independen itu, maka pernyataan Prabowo yang meminta kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diusut tuntas, sekedar retorika. Instruksi itu, kata Fadhil, harus diikuti tindakan nyata.

“Melalui kekuasaannya, presiden dapat memberikan perintah sebagai kepala pemerintahan dan pemegan kekuasaan tertinggi terhadap militer agar segera mengungkap pelaku lapangan hingga aktor intelektual serta membentuk TGPF. Supaya peristiwa ini bisa segera terungkap secara independen,” tutur dia.

Sementara, Prabowo dalam pertemuan dengan jurnalis dan beberapa pakar, mengaku mempertimbangkan pembentukan tim independen guna mengusut aktor intelektual kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

“Kami bisa pertimbangkan (pembentukan tim pencari fakta independen), asal independen ya. Jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri,” ujar Prabowo pada Kamis (19/03/2026) malam di Hambalang, Bogor.





Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *