Penantian Panjang Guru Non-Sertifikasi di Kabupaten Bangka
Pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka memberikan penjelasan terkait keluhan para guru non-sertifikasi yang masih menunggu cairnya tambahan penghasilan (tamsil). Plt Kepala Dindikpora Bangka, Vini Awilia mengatakan bahwa pembayaran tamsil tersebut berasal dari dana pusat. “Kalau dana dari pusat itu langsung kewenangan dari pusat. Dari pusat itu langsung ditransfer ke mereka (penerima),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Tamsil yang belum cair pada tahun 2025 rencananya akan dirapelkan pada tahun 2026 ini. Alasannya katanya karena anggarannya tidak cukup di Kementerian. “Alasannya katanya karena anggarannya enggak cukup di Kementerian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihaknya tidak dapat memastikan kapan tamsil tersebut akan cair karena pembayaran itu langsung ditransfer dari pusat ke rekening masing-masing penerima. “Enggak melalui dinas. Kami sudah mencoba koordinasi ke sana, tapi kalau mereka bilang anggarannya belum ada yang 2025, ya kita enggak bisa maksa, karena anggarannya belum ada,” ungkapnya.
Vini juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mencari informasi lebih lanjut mengenai tamsil guru non-sertifikasi ke pusat, termasuk soal tamsil periode 2024 pada bulan November-Desember yang juga belum cair. “Nanti akan kita coba cari info lagi ke pusat ya, karena kan memang kadang-kadang apa anggarannya memang belum cukup, makanya mereka belum dicairkan,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar keluhan-keluhan dari para guru tersebut dan mengaku tidak berdiam diri. “Nah jawabannya seperti itu, kemarin anggarannya enggak tersedia, termasuk yang sertifikasi. Anggarannya tersedia tapi enggak cukup,” ujarnya.
Pihaknya pun mengaku proaktif untuk menanyakan hal tersebut kepada Kementerian. Namun, pihaknya tidak bisa mengintervensi terkait pencairan tamsil tersebut.
Begitupun soal kabar bahwa adanya 6 orang yang sudah mendapatkan pencairan tamsil lebih dulu. Vini mengatakan bahwa dirinya akan mengkoordinasikan hal tersebut ke bagian urusan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). “Kan mereka bisa mantau disitu, tapi enggak bisa aksi, cuma mantau. Nanti saya tanyakan apakah ada info yang terbaru dari pusat,” ucapnya.
Pihaknya di dinas pun tidak tau secara pasti bagaimana teknis pembayaran tamsil tersebut oleh Kementerian. “Kita enggak tau gimana mereka teknis baginya, mungkin karena uangnya enggak cukup, enggak semua ditransfer full,” sambungnya.
Sebelumnya, penantian panjang tanpa kepastian harus dirasakan oleh ratusan guru non-sertifikasi di Kabupaten Bangka. Bulan berganti bulan, tahun pun ikut berganti, kabar mengenai hak mendapatkan tambahan penghasilan (tamsil) sampai kini masih terus dinanti. Di momen menjelang lebaran, harapan akan tibanya hak tersebut semakin kuat memuncak, namun hingga sekarang yang bisa dilakukan hanya menunggu dengan sabar.
“Mungkin bagi sebagian orang itu uangnya kecil, tapi bagi kami itu bisa untuk keperluan lebaran,” kata seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya.
Guru tersebut menjelaskan bahwa tamsil tersebut dibayarkan kepada para guru ASN (termasuk PPPK) yang belum memiliki sertifikat pendidik atau disebut juga guru non-sertifikasi. Nominalnya sekitar Rp250 ribu per bulan dan dibayarkan setiap per semester atau per 6 bulan sekali. “Yang belum dibayar itu semester 2, bulan Juli-Desember tahun 2025 lalu, lumayan nominalnya sekitar Rp1,5 juta kalau 6 bulan,” ungkapnya.
Dirinya pun mempertanyakan hal itu, dan berharap Dinas Pendidikan proaktif mengusahakan tamsil guru non-sertifikasi tersebut supaya segera dibayarkan. Pada dasarnya dia paham kalau pembayaran tamsil itu dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui anggaran dari APBN. “Tapi masa dinas cuma mau nunggu-nunggu aja, sedangkan di Bangka Belitung ini semua kabupaten lain sudah cair semua, cuma Bangka inilah yang belum cair, boleh dicek,” jelasnya.
Selain periode Juli-Desember 2025, adapula tamsil pada periode dua bulan akhir 2024 (November-Desember) yang juga belum kunjung dibayarkan hingga sekarang. “Kalau yang dua bulan di tahun 2024 itu katanya di carryover pembayarannya di tahun 2025. Tapi enggak dibayar juga. Anehnya yang Januari-Juni 2025 sudah dibayar, tapi yang Juli-Desember 2025 belum dibayar, termasuk yang 2024 itu,” tambahnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap betul ada kejelasan terkait tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru non-sertifikasi ini. Pasalnya, kata dia ada banyak guru-guru yang sampai saat ini yang belum sertifikasi dan sangat mengharapkan hak mereka tersebut. “Kalau saya Alhamdulillah awal tahun 2026 tadi baru terima sertifikasi, tapi ada juga kawan-kawan yang sampai sekarang belum sertifikasi. Kasihan ada yang sampai-sampai minjem buat lebaran. Terus kalaupun kami sudah banyak sertifikasi sekarang, yang lama itukan tetap hak kami,” ucapnya.
Lanjut dia, anehnya lagi, dari total ratusan guru non-sertifikasi yang menunggu pencairan tamsil periode Juli-Desember 2025 itu, ada sejumlah orang yang justru sudah dicairkan lebih dulu. “Ada 6 orang yang katanya sudah cair, itu mereka sendiri yang ngaku. Makanya aneh itu, kenapa hanya 6 orang yang cair, sedangkan yang ratusan lainnya belum jelas sampai sekarang, kesannya kan kayak enggak adil,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta betul Pemerintah Daerah serius menanggapi hal ini dan tidak hanya berpangku tangan. Dia berharap pemerintah melalui dinas terkait proaktif menanyakan hal ini ke Kementerian. “Anggaplah satu guru itu Rp1,5 juta yang belum dibayar. Total yang non-sertifikasi kemarin itu kalau sesuai SK Bupati ada sekitar 500-an orang lebih. Jadi uangnya itu bisa sampai Rp750 juta lebih, itu juga belum termasuk yang dua bulan di tahun 2024 tadi,” imbuhnya.
Berdasarkan SK Bupati Bangka Nomor: 100.3.3.2/222/Dindikpora/2025 tentang penerima tambahan penghasilan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bersertfikat pendidik di daerah pada jenjang pendidikan dikdas di Kabupaten Bangka untuk semester dua tahun anggaran 2025, total penerima tamsil tersebut adalah sebanyak 505 orang guru SD dan SMP negeri. Sedangkan untuk jenjang TK, urusan tamsil tersebut juga diatur dalam SK Bupati Bangka Nomor: 100.3.3.2/221/Dindikpora/2025 tentang penerima tambahan penghasilan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bersertfikat pendidik di daerah pada jenjang pendidikan taman kanak-kanak di Kabupaten Bangka untuk semester dua tahun anggaran 2025, jumlah penerima tamsilnya ada sebanyak 11 orang. Kedua SK tersebut ditandatangani oleh Bupati Bangka, Fery Insani di tanggal yang sama pada 17 November 2025 lalu.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











