"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Misteri Jenazah Perempuan di Medan: Rahmadani Siagian Dibunuh di Oyo, Pelaku Ditangkap

Proses Prarekonstruksi Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan

Tim penyidik dari Polrestabes Medan melaksanakan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya seorang perempuan muda bernama Rahmadani Siagian (19) pada Jumat, 13 Maret 2026. Peristiwa ini menimpa korban yang diketahui merupakan warga Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia baru beberapa waktu tinggal di Kota Medan dan bekerja di sebuah toko penjualan ponsel.

Rahmadani ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pembunuhan di sebuah penginapan OYO pada Selasa, 10 Maret 2026. Dalam prarekonstruksi tersebut, dua orang tersangka memperagakan rangkaian kejadian yang berujung pada kematian korban. Keduanya adalah pria berinisial SHR (19) yang berasal dari Deli Serdang dan SAN (19) yang berdomisili di Kecamatan Medan Tembung.

Dalam prarekonstruksi itu, jasad RS dalam kondisi tanpa busana dibungkus selimut bertuliskan “OYO” dan dimasukkan ke dalam boks kontainer. Kemudian dibuang di areal perladangan pisang Jl Menteng, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Amatan Tribun-medan.com, proses prarekonstruksi digelar di penginapan OYO yang terletak di Jalan Menteng VII, Gang Kenanga. Lokasi prarekonstruksi ini tak jauh dari tempat penemuan jasad korban yang dibuang di Gang Seroja 3.

Dalam prarekonstruksi ini, polisi menghadirkan satu dari dua orang tersangka yang diamankan. Pria berusia 19 tahun itu mengenakan masker dan baju tahanan bertuliskan angka 93. Tersangka SAN memeragakan sejumlah adegan di penginapan OYO yang menjadi lokasi pembunuhan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, ada tiga lokasi prarekonstruksi. Dari ketiga TKP ini, dua titik berada di penginapan tersebut. Sementara satu titik lainnya merupakan tempat jenazah korban dibuang. “Ada tiga titik yang sudah kita jadikan TKP. Pertama di kamar penginapan, kedua di dekat pagar penginapan, dan satu lagi di bantaran sungai tempat korban dibuang,” ujar Kombes Calvijn.

Dari serangkaian penyelidikan didapatkan bukti bahwa aksi keji ini dilakukan oleh tersangka berinisial SAN. Kombes Calvijn mengatakan, tersangka SAN mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban pada Senin (9/3/2026). “Untuk kasus ini, merupakan pembunuhan dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan,”ucapnya. “Pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel tepat di atas tempat tidur,” sambung Calvijn kemudian.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku SAN sempat keluar dari lokasi untuk memastikan rencana lanjutan untuk menghilangkan barang bukti dan delik-delik tindak pidana tersebut. “Pada saat keluar, tersangka kembali ke TKP satu dengan membawa goni besar. Dengan maksud memasukkan korban pembunuhan ke dalamnya,”ungkapnya. Selanjutnya, SAN juga sempat menghubungi temannya, SHR (19), yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. SAN meminta rekannya untuk mengantarkan boks kontainer yang digunakan untuk meletakkan jenazah korban.

“Saat bertemu temannya di luar, dia meminta temannya untuk mengambil boks kontainer di rumahnya,” katanya. Tak lama berselang, temannya yang berinisial SHR menyerahkan boks tersebut ke SAN di gerbang depan. Dalam kondisi terdesak, SAN langsung memasukkan jenazah Rahmadani ke dalam boks yang sebelumnya telah dibungkus menggunakan kain selimut bertuliskan OYO.

Setelah selesai memasukkan jenazah korban ke dalam boks, selanjutnya SAN meminta SHR masuk ke dalam penginapan dengan membawa sepeda motornya. Selanjutnya, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor keduanya langsung meninggalkan penginapan dengan membawa boks berisikan jenazah korban. “Sesuai CCTV yang kami dapat, yang membonceng adalah tersangka dua (SHR), sedangkan yang dibonceng adalah tersangka pertama (SAN) dengan membawa boks kontainer,” katanya.

Semula keduanya berencana membuang jenazah Rahmadani ke lokasi yang lebih jauh. Namun, saat di perjalanan beberapa kali boks tersebut hampir jatuh dari pegangan si tersangka pertama. Sehingga, dengan pendek akal mereka menaruh saja di pinggir sungai tersebut tempat di mana jenazah Rahmadani ditemukan warga. Di sana, awalnya mereka ingin membuang jenazah Rahmadani ke aliran Sungai Deli yang tepat berada di pinggir lokasi ladang pisang tersebut. Namun, rencana itu batal karena aksinya sudah ketahuan oleh warga sekitar.

Awal Penemuan Jasad

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah boks kontainer plastik berwarna putih dengan tutup biru yang diletakkan di bawah pohon pisang di ujung permukiman warga. Awalnya, warga menduga isi boks tersebut adalah bangkai babi. Namun, setelah dibuka ternyata tubuh manusia. Kejadian ini langsung dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berselang waktu, identitas korban akhirnya terungkap. Korban bernama Rahmadani Siagian asal Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rahmadani baru saja menetap di Kota Medan. Ia tinggal bersama orangtua sambung dan saudara tirinya. Rahmadani bekerja di sebuah toko ponsel di Kota Medan. Menurut keterangan keluarga, Rahmadani sudah dua hari tidak masuk kerja. Hal ini membuat bos tempatnya bekerja menghubungi keluarga korban di kampung halaman, karena nomor telepon Rahma tidak aktif.

Kabar duka baru diterima keluarga pada Selasa (10/3/2026) sore, setelah polisi memastikan identitas jenazah. Nurma Siagian, kerabat korban, mengaku sangat terkejut mendengar Rahma ditemukan dalam kondisi mengenaskan. “Selama di Medan dia kerja di toko ponsel. Kami baru dapat kabar sore ini, dan sangat syok,” ujarnya. Beberapa jam kemudian setelah penemuan jenazah Rahmadani, polisi mengamankan dua pria yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditangkap dari lokasi berbeda.

Untuk motif pembunuhan masih pendalaman. Namun, polisi telah mengenakan Pasal pidana pembunuhan dan pencurian. “Untuk kasus ini, merupakan pembunuhan dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan,”ucap Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Namun, hingga saat ini publik masih bertanya-tanya, harta benda korban apa saja yang diambil oleh pelaku. Dan bagaimana bisa kasus pencurian dan kekerasan ini terjadi di dalam kamar hotel, kalau bukan direncanakan terlebih dahulu.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *