"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Cilacap

Operasi Tangkap Tangan KPK di Cilacap Menggegerkan Lingkungan Pemerintah Daerah



Cilacap, Jawa Tengah – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3) mengundang perhatian luas dari masyarakat dan lingkungan pemerintahan setempat. Operasi ini tidak hanya menangkap bupati, tetapi juga sejumlah pejabat daerah yang kemudian menjalani pemeriksaan awal di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto.

Penyidikan Awal di Polresta Banyumas

Menurut informasi yang diperoleh, sebuah bus pariwisata yang membawa Syamsul bersama sejumlah pejabat Pemkab Cilacap tiba di Markas Polresta Banyumas sekitar pukul 16.15 WIB. Kendaraan tersebut langsung masuk ke area Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK.

Salah satu anggota kepolisian di lokasi menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas kepolisian daerah merupakan prosedur yang lazim dalam operasi tangkap tangan. “Biasanya kalau KPK melakukan operasi, salah satu tempat akan meminjam fasilitas kepolisian di kabupaten atau kota terdekat untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar personel tersebut.

Di dalam gedung Satreskrim, para pejabat Pemkab Cilacap menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sekitar pukul 17.05 WIB, Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono terlihat keluar dari gedung untuk menunaikan salat Ashar di Masjid Polresta Banyumas. Namun, ketika dicegat wartawan, Sadmoko memilih tidak memberikan penjelasan terkait operasi tersebut. Dia hanya tersenyum sambil berjalan menuju masjid dengan didampingi personel kepolisian. Sekitar pukul 17.20 WIB, Sadmoko bersama sejumlah pejabat lainnya kembali memasuki Gedung Satreskrim setelah selesai melaksanakan ibadah.

Saat kembali ditanya mengenai kasus yang melibatkan Bupati Cilacap, Sadmoko tetap enggan memberikan komentar. “Kami ikuti saja ya,” ujarnya singkat.

Penyegelan Dua Ruangan di Setda Cilacap

Sementara itu, tim penyidik KPK juga melakukan langkah penyidikan lain dengan menyegel dua ruangan penting di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap. Informasi yang dihimpun menyebutkan dua ruangan tersebut adalah ruang Sekretaris Daerah dan ruang Asisten Sekda. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis segel pada pintu kedua ruangan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sejak disegel, ruangan tersebut tidak dapat diakses oleh pegawai. Hingga Jumat sore, aktivitas di kompleks Setda Cilacap juga tampak jauh lebih lengang dibandingkan hari biasa. Bahkan sekitar pukul 17.00 WIB, pintu gerbang kompleks perkantoran tersebut terlihat ditutup.

Tim penyidik KPK diketahui masih melakukan pemeriksaan awal terhadap Syamsul Auliya Rachman dan sejumlah pejabat Pemkab Cilacap di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas hingga malam hari.

KPK: OTT Berkaitan dengan Proyek di Cilacap

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap. “Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan 26 orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Mereka kini menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran masing-masing dalam kasus yang tengah diselidiki.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Bupati dan Pejabat Dibawa ke Jakarta

Setelah menjalani pemeriksaan awal selama beberapa jam di Polresta Banyumas, Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemkab Cilacap akhirnya dibawa ke Jakarta pada Jumat malam. Syamsul yang mengenakan masker putih tampak keluar dari Gedung Satreskrim sekitar pukul 21.05 WIB. Dia berjalan bersama sejumlah pejabat daerah serta penyidik KPK menuju kendaraan yang telah disiapkan di halaman markas kepolisian.

Saat dicegat wartawan, Syamsul maupun pejabat lainnya memilih tidak memberikan komentar mengenai kasus yang menjerat mereka. Rombongan kemudian menaiki beberapa mobil minibus yang langsung meninggalkan Markas Polresta Banyumas menuju Stasiun Purwokerto.

Sesampainya di stasiun, rombongan masuk ke ruang tunggu VIP untuk menunggu keberangkatan kereta api menuju Jakarta. Informasi yang diperoleh menyebutkan mereka dijadwalkan berangkat menggunakan Kereta Api Purwojaya dengan tujuan akhir Stasiun Gambir pada pukul 21.37 WIB.

Selain Sekretaris Daerah Cilacap, beberapa pejabat lain yang turut dibawa ke Jakarta antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sebelum rombongan berangkat ke Jakarta, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap Basuki Priyo Nugroho sempat terlihat mendatangi Gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 19.00 WIB. Dia kemudian keluar dari gedung sekitar pukul 20.45 WIB. Namun saat ditemui wartawan, Basuki juga enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Basuki mengaku tidak bertemu dengan Bupati Cilacap maupun penyidik KPK karena hanya berada di lantai satu gedung tersebut. “Tidak bertemu, saya di luar, di lantai satu,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut sebelum menentukan status hukum mereka.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *