"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

2 Alasan Polisi Tahan Richard Lee Usai Pemeriksaan, Riwayat Mangkir Disorot

Penahanan Dokter Richard Lee, Tersangka Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Dokter Richard Lee kini merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penahanan ini terjadi setelah ia menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (6/3/2026). Ia berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran atas Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Penyidik Polisi memutuskan untuk menahan Richard Lee karena dua alasan utama. Pertama, ada kekhawatiran bahwa ia bisa mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Kedua, sikapnya selama proses penyelidikan dinilai kurang kooperatif. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

“Kami harus melakukan penahanan terhadap tersangka untuk tidak mencoba mengulangi lagi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti,” ujar Budi Hermanto dalam rilis yang diterima awak media.

Selain itu, Richard Lee sempat mangkir dari panggilan penyidik pada 3 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas. Ia juga tercatat dua kali tidak hadir saat wajib lapor, yaitu pada 23 Februari dan 5 Maret 2026.

Sebelum resmi ditahan, Richard Lee lebih dulu menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik hingga malam hari. Setelah itu, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari Dokkes Polda Metro Jaya. Hasilnya, Richard Lee dinyatakan sehat dan layak untuk ditahan.

Emosi Dokter Detektif Saat Richard Lee Ditahan

Dokter Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif merasa emosional atas penahanan seterunya yang merupakan pengusaha skincare, dokter Richard Lee, oleh Polda Metro Jaya. Sambil terisak, ia mengaku merasakan berbagai emosi sekaligus karena setelah bertahun-tahun, ia merasakan buah dari usahanya membongkar praktik-praktik curang industri produk kecantikan yang merugikan masyarakat.

“Doktif nggak pengen nangis soalnya ini sedih, soalnya ini perasaan yang bingung. Senang, sedih, terharu, nggak pernah Doktif ngalamin kayak gini. Ya, nggak pernah baru kali ini gitu,” kata Doktif dengan suara bergetar.

Doktif juga mengakui bahwa perjuangannya selama ini tidak mudah. Ia mengaku sangat lelah karena harus berhadapan dengan sosok yang dinilai memiliki pengaruh besar. “Melawan manusia itu capek, capek, luar biasa, capek, karena bisa berputar balik. Dia punya tenaga buzzer yang luar biasa kuat, dan yang tidak fakta itu bisa menjadi fakta digiring opininya ke masyarakat,” ungkapnya.

Di balik rasa lelah tersebut, Doktif juga merasa takjub karena penahanan Richard Lee terjadi bertepatan dengan momen Nuzulul Quran. “Penahanan seorang tersangka DRL itu dilakukan di malam Nuzulul Quran. Yah, jadi Doktif seneng kali ini. Sampai Doktif itu capek, Guys,” ucapnya.

Doktif pun meyakini peristiwa ini sebagai bukti kekuasaan Tuhan. Apalagi mengingat banyak anggapan bahwa Richard Lee adalah sosok yang selama ini kebal hukum. “Doktif bukan siapa-siapa Guys, Doktif cuman masyarakat biasa. Tapi Allah tunjukkan kekuasaan di malam Nuzulul Quran, seorang tersangka DRL yang selama ini dikenal dengan kebal hukum dan sangat sulit sekali untuk ditahan, Allah tunjukkan kekuasaannya,” tegasnya.

Meski demikian, Doktif menegaskan bahwa ia tidak ingin melihat Richard Lee dipenjara. Ia hanya berharap ada tanggung jawab dan efek jera dari kasus ini. “Luar biasa, yang selama ini Doktif harapkan ya, bertanggung jawab, bukan untuk dipenjara ya mohon maaf, tapi dia bertanggung jawab atau ada efek jera ya,” pungkas Doktif.

Latar Belakang Kasus

Sebagai informasi, dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 WIB terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Doktif. Kasus ini bermula dari perseteruan keduanya yang saling lapor. Sebelumnya, Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 12 Desember 2025 atas laporan dokter Richard Lee.

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *