Pelaku Pembunuhan Adik Tiri Terungkap, Dendam Karena Perasaan Pilih Kasih
Seorang pria berinisial MZ (28) nekat menghabisi nyawa adik tirinya yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD), AS (12), di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (3/3/2026) di rumah orang tua korban.
MZ yang tinggal di Cianjur datang ke Cipatat untuk menemui ibunya, SS, yang juga merupakan ibu kandung dari korban AS. Ia ingin meminta izin menggunakan rumah kosong di belakang lokasi kejadian sebagai kontrakan. Namun, saat tiba di rumah, hanya ada adik tiri korban AS karena ibunya sedang mengajar di madrasah.
Menurut keterangan Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, MZ menyampaikan niatnya kepada AS untuk menawarkan kontrakan tersebut. Namun, perkataan AS membuat pelaku tersinggung. “Korban berkata, ‘Untuk apa memberikan kontrakan, nanti uangnya akan kamu ambil’,” ujar Niko.
Perkataan itu membuat MZ marah dan terlintas dalam pikirannya untuk membunuh korban. Ia turun ke lantai bawah, masuk ke rumah kosong, mengambil parang (golok) dan langsung melukai adik tirinya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban mengalami luka gorokan di leher, tusukan di punggung, dan sayatan di urat nadi tangan. Aksi keji itu dilakukan sekitar 4 jam sebelum SS menemukan mayat anaknya di balik kasur pada kamar di lantai 2.
Polisi mencatat bahwa setelah menghabisi nyawa korban, MZ kembali ke Cianjur. “Kita dalami apakah melarikan diri atau seperti apa, yang pasti yang bersangkutan sempat berangkat ke Cianjur setelah kejadian. Waktu kejadiannya itu dia lupa, tapi yang dia ingat sebelum azan zuhur,” ujarnya.
Polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya menemukan petunjuk yang mengarah kepada MZ sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan ini. “Alhamdulillah, kurun waktu 1×24 jam Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat menangkap saudara MZ, tidak jauh dari TKP. Jadi setelah ke Cianjur, dia kembali ke TKP,” tambahnya.
Dendam Akibat Perasaan Pilih Kasih
Dalam pemeriksaan, MZ mengaku sering dibuat kesal oleh korban AS. Ia merasa ada sikap pilih kasih dari SS. Menurut pelaku, selama 13 tahun tinggal bersama, perlakuan terhadap korban dianggap berbeda. Hal ini membuat adiknya sering membuat kesal pelaku.
Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 458 ayat (3), Pasal 459, dan Pasal 469 ayat (2) KUHP serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.
Penyidikan Lebih Lanjut
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MZ (28), yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembunuhan terhadap bocah kelas 6 SD inisial AS (12) di Cipatat, KBB. Untuk penyidikan lebih lanjut, MZ yang sebelumnya ditahan di Polsek Cipatat kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengonfirmasi jika MZ adalah kakak tiri korban yang tinggal di Cianjur. MZ ke Cipatat untuk menemui ibunya, SS, yang juga ibu kandung korban. “Pelaku ini kakak tiri korban, sudah menikah dan tinggal di Cianjur, kemarin datang untuk bertemu dengan orang tuanya (SS), pas di rumah cuma ada korban,” ujarnya.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, sesaat setelah bertemu dengan AS, MZ kemudian pergi ke belakang rumah untuk mengambil sebilah golok. Dengan golok itulah MZ kemudian menghabisi nyawa adik tirinya.
Dari olah TKP, korban mengalami luka gorokan di leher, tusukan di punggung, dan sayatan di urat nadi tangan. “Pelaku ke belakang, di situ ada parang, dan langsung seperti apa yang tadi saya sampaikan, dilukailah korban dengan beberapa luka yang sesuai dengan keterangan pelaku, digorok lehernya, ditusuk belakang 2 dan juga pergelangan tangan,” jelasnya.
Aksi keji itu dilakukan MZ saat tengah hari menjelang waktu azan zuhur, yaitu sekitar 4 jam sebelum akhirnya SS menemukan mayat anaknya dibalik kasur pada kamar di lantai 2.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











