Kasus Kekerasan di Lingkungan Kampus Unived Bengkulu
Sebuah insiden dugaan kekerasan terjadi di lingkungan Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu, yang menimpa seorang mahasiswa dan seorang rekan lainnya. Kejadian tersebut terjadi saat berlangsungnya Pemilihan Raya (Pemira) Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa pada Rabu (25/2/2026) malam.
Pelaku Dugaan Tindak Kekerasan
Menurut keterangan pelapor bernama Aldian Firzon (22), insiden bermula saat dirinya bersama beberapa rekannya berada di bawah tangga salah satu gedung kampus. Seorang individu yang disebut sebagai Wakil Rektor III mendatangi mereka. Menurut Aldian, pejabat tersebut membawa tongkat T atau tonfa yang biasa digunakan oleh petugas keamanan.
Aldian mengaku ditanya mengenai statusnya sebagai mahasiswa aktif di kampus tersebut. Ia menjawab bahwa ia bukan mahasiswa aktif. Setelah itu, ia langsung dicekik menggunakan tongkat T. Dalam kondisi panik, korban menyebut menerima satu kali pukulan di bagian paha menggunakan alat tersebut.
Sementara itu, percobaan pukulan kedua disebut tidak mengenai dirinya. Aldian kemudian mencoba melepaskan diri dari cekikan tersebut dan melarikan diri, namun sempat menabrak tiang dan tembok.
Korban Lain Juga Mengaku Terkena Pukulan
Mahasiswa lain bernama Pajar Pratama Putra juga mengaku menjadi korban dalam insiden dugaan kekerasan tersebut. Ia menyebut menerima satu kali pukulan di bagian paha menggunakan tongkat T. Pajar menyatakan bahwa serangan dilakukan tanpa memberikan penjelasan atau pertanyaan terlebih dahulu.
Menurut Pajar, sebagai seorang akademisi, seharusnya penyelesaian persoalan dilakukan melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan tindakan fisik. Ia menilai dugaan kekerasan tersebut mencederai semangat demokrasi kampus yang seharusnya berjalan damai dan berintegritas.
Upaya Mediasi dan Klarifikasi
Pasca insiden dugaan kekerasan tersebut, Aldian bersama rekan-rekannya mengaku telah mencoba menempuh jalur mediasi dan klarifikasi. Mereka menghadiri pertemuan yang dihadiri Wakil Rektor III, Ketua KPU Pemira, serta Kaprodi Hukum yang juga bertindak sebagai ketua panitia Pemira.
Namun, menurut Aldian, pertemuan tersebut tidak menghasilkan penjelasan yang memadai atas dugaan kekerasan yang dialaminya. Ia menegaskan laporan ke pihak kepolisian bukanlah bentuk sensasi, melainkan langkah untuk mencari keadilan.
“Kami meminta keadilan dan ingin proses hukum ini diselesaikan sebaik-baiknya. Ini bukan lagi tindakan yang semestinya dilakukan oleh pihak akademis yang berintelektual. Ini sudah masuk ke ranah represif dan arogansi,” tegas Aldian.
Pihak Terlapor Belum Beri Keterangan Lengkap
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor terkait dugaan kekerasan saat Pemira Unived Bengkulu belum memberikan keterangan resmi secara rinci. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan pimpinan universitas.
“Saya koordinasi dengan pimpinan dulu, nanti segera saya konfirmasi,” ungkapnya singkat.
Sementara itu, laporan dugaan kekerasan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











