Identifikasi Korban yang Mengungkap Teka-Teki Kematian
Polres Jombang telah berhasil mengidentifikasi dua korban yang ditemukan di bangunan kosong eks Asrama Polri, Jombang. Melalui proses pencocokan data forensik, pihak kepolisian memastikan bahwa korban adalah ibu dan anak asal Nganjuk. Proses identifikasi ini dilakukan dengan membandingkan data antemortem dari keluarga dengan temuan di lokasi kejadian.
Pengungkapan identitas ini menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus kematian yang masih menyimpan banyak misteri. Dua korban, yaitu SK (35) dan NC (6), merupakan pasangan ibu dan anak yang tinggal di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Identifikasi dilakukan melalui ciri fisik, barang bawaan pribadi, hingga kendaraan yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Proses identifikasi tidak terjadi secara instan. Penyidik Polres Jombang melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian wilayah Nganjuk setelah menerima laporan kehilangan dari pihak keluarga. Informasi krusial datang dari laporan keluarga yang menyebutkan bahwa SK dan NC meninggalkan rumah pada Senin malam, 23 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan tersebut masuk ke Polsek Gondang pada Rabu siang, dan hanya berselang sekitar satu jam kemudian, warga Jombang menemukan dua jasad perempuan di bangunan eks Aspol Ploso.
Sinkronisasi waktu, kecocokan ciri, serta temuan barang bukti di lokasi menjadi dasar kuat bagi tim penyidik dan Inafis dalam mempercepat proses identifikasi korban.
Teka-Teki Penyebab Kematian

Hasil autopsi sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat mati lemas saat masih hidup dan mengalami luka bakar. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Namun, tim kedokteran forensik menemukan indikasi kuat bahwa korban mengalami luka bakar dalam kondisi masih hidup.
Korban diduga meninggal karena mati lemas karena menghirup asap, disertai temuan luka bakar pada kulit dan kerusakan organ dalam. “Kesimpulan sementara, korban meninggal karena mati lemas, namun terbakarnya dalam kondisi masih hidup,” tegas AKP Dimas di Mapolres Jombang, Kamis (26/2/2026).
Selain itu, ditemukan pelepuhan pada pipi korban anak yang diduga akibat paparan zat kimia basah, serta kerusakan organ dalam korban ibu yang mengarah pada interaksi dengan bahan kimia. Seluruh temuan ini masih menunggu hasil uji laboratorium lanjutan dari RSUD setempat guna menentukan penyebab pasti kematian dan pasal hukum yang akan diterapkan.
Respons Keluarga di Nganjuk
Kabar duka tersebut sontak mengguncang keluarga korban di Nganjuk. Pihak keluarga mengaku terpukul setelah mendapat kepastian bahwa anggota keluarganya ditemukan meninggal dalam kondisi tragis di Jombang. Meski masih dalam suasana berduka, keluarga telah bersiap untuk proses pemulangan jenazah dan rencana pemakaman di tanah kelahiran mereka.
Keluarga berharap kepolisian dapat mengungkap motif serta rangkaian peristiwa yang membawa SK dan NC ke lokasi kejadian. Terungkapnya identitas ibu dan anak asal Nganjuk ini menjadi langkah awal menuju keadilan. Dengan pendekatan ilmiah, kerja lintas wilayah, dan analisis forensik mendalam, Polres Jombang berhasil membuka pintu penyelidikan yang lebih besar.
Kini, publik menanti kelanjutan pengungkapan motif dan latar belakang kematian tragis yang terjadi di bangunan eks Asrama Polri Jombang tersebut.











