Nasib Guru Honorer yang Harus Bekerja Sampingan
Indah Permata Sari, seorang guru honorer di SDN Wanasari 01 Cibitung, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan perjuangan hidupnya sebagai pendidik yang masih terjebak dalam status tidak tetap. Dengan upah yang jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional), Indah harus memutar otak untuk bertahan hidup, bahkan sampai terpaksa bekerja sampingan sebagai buruh cuci di laundry.
Meski memiliki tugas mengajar dua kelas sekaligus, yaitu Kelas 1 dan Kelas 2, status Indah sebagai guru honorer menghambat kemajuan karier dan pengakuan resmi dari pemerintah. Namanya belum masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga ia kesulitan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keinginan untuk Menjadi Pegawai Tetap
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPR RI, Indah menyampaikan harapan agar bisa menjadi PPPK. Ia menegaskan bahwa profesi guru adalah cita-citanya sejak kecil, meskipun latar belakang keluarganya berasal dari petani. Ia ingin membantu keluarganya dan berkontribusi dalam pendidikan masyarakat.
Namun, realita justru sangat berbeda. Meski telah memenuhi masa kerja, namanya belum juga masuk dalam Dapodik. Hal ini disebabkan oleh kurangnya Surat Perintah atau Surat Keterangan Mengajar yang dikeluarkan oleh pihak terkait. Tanpa dokumen tersebut, Indah tidak bisa mengikuti tes PPPK.
Berjuang untuk Kehidupan yang Lebih Layak
Tidak hanya kesulitan administrasi, Indah juga menghadapi tantangan finansial yang berat. Honor yang diterimanya dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) turun setiap tiga bulan sekali. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia dan suami harus menjalani pekerjaan sampingan sebagai tukang cuci di laundry.
“Saya ambil cucian dari rumah ke rumah. Awalnya pakai gosokan manual, lalu nabung beli setrika uap. Selain itu, saya juga bantu orang tua nyiangin bawang putih dari pasar induk untuk biaya tambahan,” cerita Indah.
Ia juga mengaku belum mendapatkan insentif tambahan dari Presiden Prabowo. Oleh karena itu, ia dan suami harus bekerja hingga larut malam untuk memastikan dapur tetap ngebul.
Beban Mengajar yang Berat
Meski bekerja sebagai guru honorer, beban mengajar Indah sama seperti guru reguler. Ia mengajar dari pagi pukul 07.30 WIB hingga 12.30 WIB. Setelah pulang, ia melanjutkan pekerjaan sebagai buruh cuci hingga jam 21.00 atau 21.30 malam.
Usulan Pembentukan Badan Guru Nasional
Ketua Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi, Hamdani, mengusulkan pembentukan Badan Guru Nasional (BGN) langsung di bawah Presiden. Tujuan dari usulan ini adalah untuk mengatur tata kelola guru secara terstruktur dan satu pintu.
Hamdani menyoroti ketimpangan antara status guru honorer dengan profesi lain seperti polisi, TNI, jaksa, dan hakim yang tidak memiliki istilah “honorer”. Menurutnya, guru harus sejahtera dan bermartabat, bukan hanya disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”.
Selain itu, Hamdani juga mengkritik proses pencairan tunjangan profesi guru yang masih rumit. Ia membandingkan dengan tunjangan TNI dan Polri yang langsung cair tanpa melewati validasi data.
Kesimpulan
Perjuangan Indah Permata Sari dan rekan-rekannya sebagai guru honorer menunjukkan betapa pentingnya reformasi sistem pendidikan dan perlindungan bagi tenaga pendidik. Dengan pembentukan Badan Guru Nasional, diharapkan bisa memberikan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi para guru.











