"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Wali Murid Diharuskan Bayar Rp 400 Ribu Usai Anak Pindah Sekolah, Operator Akui Bagi-bagi ke Dispora

Kasus Pungli di SD Negeri 1 Banyumas, Orangtua Murid Mengeluh

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas operator sekolah terjadi di SD Negeri 1 Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kejadian ini menimpa orangtua murid bernama E, yang anaknya pindah dari madrasah di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke SD Negeri 1 Banyumas.

Kronologi Pungli Versi Wali Murid

Anak E yang duduk di kelas V saat itu sudah mengikuti pembelajaran selama satu semester dan naik ke kelas VI. Namun, sebelum lulus, muncul masalah administrasi yang disebut belum lengkap dari pihak madrasah asal. E mengaku bahwa data anaknya telah diurus dengan baik, namun oknum operator sekolah meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk proses perpindahan tersebut.

Uang tersebut dibagi menjadi tiga bagian: Rp100 ribu untuk Kecamatan, Rp200 ribu untuk Dinas, dan Rp100 ribu untuk operator sekolah. Meski diminta hanya Rp400 ribu, E merasa khawatir karena kondisi keluarganya tidak mampu. Ia takut jika anaknya mengalami tekanan mental hingga berhenti sekolah.

Rekaman Voice Note Mengungkap Aksi Pungli

Dalam rekaman voice note pesan WhatsApp yang diterima orangtua siswa, oknum operator SD Negeri 1 Banyumas berinisial O menyebut biaya perpindahan sekolah sudah menjadi hal yang biasa. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk “ongkos bensin, kopi, dan rokok”. Ia juga mengatakan bahwa jumlah uang bisa mencapai Rp500 ribu untuk orang lain, tetapi ia bersedia menerima hanya Rp400 ribu.

Tanggapan Kepala Sekolah

Kepala Sekolah Madrasah Cileles, Otong Syafei, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan data siswa anak E saat masih kelas V. Ia menyatakan bahwa anak tersebut sudah mendapatkan nilai rapor dan dasarnya tidak ada alasan untuk menyebut siswanya menggantung.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan sejumlah berkas data yang diminta oleh SD Negeri 1 Banyumas, termasuk data EMIS dari Kementerian Agama. Namun, ia heran karena justru orangtua siswa diminta uang.

Penjelasan Ketua Kormin Pendidikan

Topan Subhi, Ketua Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan wilayah Kecamatan Bojong, membantah jika dirinya menerima uang setoran dari oknum operator SD Negeri 1 Banyumas. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Ketua Kormin, dirinya tidak pernah meminta atau menyarankan adanya jatah atau setor kepada masing-masing sekolah.

Topan juga menyatakan bahwa oknum operator tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia merasa dicemarkan nama baiknya oleh oknum tersebut, karena dianggap mengatasnamakan dirinya dalam kasus pungli ini.

Persoalan Serupa di Sekolah Lain

Selain kasus di SD Negeri 1 Banyumas, SMKN 1 Ponorogo juga menghadapi dugaan pungli. Pihak sekolah dan komite menyatakan bahwa sumbangan partisipasi bukanlah kewajiban, melainkan sumbangan sukarela tanpa paksaan. Nominal Rp1,4 juta disepakati dalam rapat pleno antara komite dan wali murid kelas X, tetapi tidak semua wali murid harus membayar sesuai kemampuan.

Anggota Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, mengklaim bahwa uang tersebut hanya prediksi menyumbang untuk membangun berbagai program sekolah. Ia menegaskan bahwa tidak ada ketentuan pasti mengenai jumlah uang yang harus diberikan.

Kesimpulan

Kasus pungli di SD Negeri 1 Banyumas menunjukkan bahwa isu korupsi dan pungli masih marak terjadi di lingkungan pendidikan. Orangtua murid yang kurang mampu sering menjadi korban, sementara pihak sekolah dan dinas sering kali tidak transparan dalam pengelolaan data dan administrasi. Diperlukan penegakan hukum yang lebih ketat serta edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam sistem pendidikan.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *