"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Hukuman Guru SD yang Suruh 22 Siswa Lepas Baju Karena Uang Rp75 Ribu Hilang, Wali Murid Marah

Aksi Guru yang Viral dan Dampaknya pada Siswa

Kasus seorang guru SD di Jember yang meminta 22 muridnya melepas pakaian karena uang mahar hilang kembali menjadi perbincangan. Kejadian ini menimbulkan kegundahan di kalangan wali murid dan masyarakat, serta memberikan dampak psikologis terhadap siswa.

Awal Peristiwa

Kejadian berawal saat seorang guru perempuan berinisial FT menghilangkan uang Rp 75 ribu dalam bentuk uang pecahan lembaran baru. Uang tersebut merupakan pemberian dari suaminya sebagai mahar. Sebelumnya, guru ini juga mengaku kehilangan uang Rp 200 ribu pada Senin (2/2/2026). Kehilangan uang tersebut membuat guru tersebut merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk memeriksa tas para siswanya satu per satu.

Namun, uang tersebut tidak ditemukan. Pada pukul 11.00 WIB, guru perempuan ini menggeledah tubuh muridnya satu per satu. Selama proses pemeriksaan, siswa lainnya dilarang melihat temannya. Beberapa siswa mencoba melihat secara sembunyi-sembunyi dan menyaksikan temannya tak berpakaian.

Tindakan Wali Murid

Beberapa wali murid mendobrak pintu ruang kelas setelah mengetahui anak mereka belum pulang ke rumah. Mereka menemukan anak-anak sedang dalam kondisi tidak berpakaian. Menurut wali murid, kejadian ini membuat putrinya ketakutan dan tidak mau berangkat sekolah pada hari Sabtu (7/2/2026) karena trauma dengan guru.

Selain itu, hanya enam dari puluhan siswa yang berangkat ke sekolah, sementara siswa lainnya tidak mau datang. Hal ini membuat wali murid membuat petisi untuk mengusulkan agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Namun, petisi tersebut tertunda karena Dinas Pendidikan Jember datang untuk memediasi.

Respons Dinas Pendidikan

Plt Kepala SDN tempat guru tersebut mengajar, AR, melarang jurnalis membawa smartphone dan alat perekam saat meminta konfirmasi kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan Jember dan menyerahkan semua penanganan kepada lembaga tersebut.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jember mengungkapkan bahwa guru tersebut telah ditarik ke kantor Dispendik untuk menjalani masa pembinaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan suasana di sekolah kembali tenang dan tidak terjadi konflik lagi. Selama masa pembinaan, guru tersebut akan dipindahkan ke tempat lain agar siswa dan wali murid dapat kembali fokus pada proses belajar mengajar.

Penanganan Trauma pada Siswa

Untuk mengatasi trauma yang dialami siswa, Dinas Pendidikan Jember bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan trauma healing. Tujuannya adalah untuk memastikan siswa tidak mengalami rasa trauma yang dalam dan bisa kembali bersekolah dengan nyaman.

Menurut Arief Tjahjono, Kepala Dinas Pendidikan Jember, sebagian siswa sempat takut kembali ke sekolah setelah insiden tersebut. Oleh karena itu, trauma healing diperlukan untuk meyakinkan proses belajar mengajar berjalan sesuai rencana.

Penutup

Kasus ini menjadi peringatan bagi pendidik untuk tetap menjaga sikap dan tindakan dalam menghadapi situasi yang tidak terduga. Guru FT sendiri mengakui kesalahan yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Dengan penanganan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jember, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.


Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *