Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Wali Kota Madiun Maidi
Sebanyak sembilan orang terlibat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Mereka dibawa ke Jakarta pada Senin (19/1/2026), setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang di Mapolres Madiun selama lebih dari delapan jam.
Operasi ini diduga terkait dengan dugaan penyalahgunaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Dari sembilan orang tersebut, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi, serta beberapa pejabat dan staf pemerintahan, hingga pihak swasta atau kontraktor yang diduga sebagai pemberi suap.
Daftar Sembilan Orang yang Terlibat dalam OTT KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan daftar sembilan orang yang dibawa ke Jakarta. Mereka antara lain:
* Wali Kota Madiun, Maidi
* Kepala Dinas PUPR, Thariq Megah
* Seorang perempuan (masih belum diketahui identitasnya)
* Ajudan Wali Kota Madiun
* Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
* Staf Satpol PP Kota Madiun
* Perwakilan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora)
* Pihak swasta/kontraktor yang diduga sebagai pemberi suap
Sementara itu, seorang pejabat dan mantan pejabat tidak dibawa ke Jakarta meskipun telah diperiksa di Mapolres Madiun. Hal ini disampaikan oleh Budi, yaitu Soeko Dwi Handiarto selaku Sekda Kota Madiun dan Suwarno selaku Mantan Kepala Bappeda yang juga pernah menjabat Kepala Dinas PUPR.
Pengakuan Wali Kota Madiun Maidi
Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan pengakuan bahwa ia tidak pernah lelah dalam membangun Kota Madiun. Ia juga meminta doa agar tetap sehat. Pengakuan ini disampaikan saat ia tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin malam.
Maidi mengenakan kemeja dan jaket biru, topi hitam, serta celana panjang hitam. Setelah tiba, ia langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, ketika ditanya tentang pemeriksaan dan kasus yang menjeratnya, Maidi enggan menjawab.
Kepala Daerah di Jatim yang Terjerat OTT KPK Selain Maidi
Sebelum Maidi, ada beberapa kepala daerah di Jawa Timur yang juga terjerat dalam kasus korupsi. Contohnya adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025). Saat itu, KPK menyita uang Rp500 juta dari Sugiri sebagai barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
Sebelum Sugiri, Karna Suwandi, Bupati Situbondo, juga terjerat kasus korupsi. Pada akhir Januari 2025, KPK menahan Bupati Situbondo tersebut setelah menyandang status tersangka korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Dari data KPK, sejak 2004 hingga Januari 2026, ada 29 kepala daerah di Jatim terjerat kasus korupsi, baik itu bupati maupun wali kota. Berikut daftar lengkapnya:
- Bupati Sidoarjo periode 2019-2024, Ahmad Muhdlor Ali, kasus dugaan pemotongan insentif pegawai.
- Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019, Bambang Irianto, kasus penyimpangan proyek Pasar Besar Kota Madiun.
- Bupati Pamekasan periode 2003-2008 dan 2013-2018, Achmad Syafii, kasus gratifikasi pengamanan penyelewengan dana Desa Dassok.
- Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018, Mas’ud Yunus, kasus suap terkait Pengalihan Anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.
- Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021, Saiful Ilah, kasus gratifikasi senilai Rp44 miliar.
- Bupati Banyuwangi periode 2005-2010, Ratna Ani Lestari, kasus proyek pembangunan bandara sebesar Rp19 miliar.
- Wali Kota Batu periode 2007-2012 dan 2012-2017, Edi Rumpoko, kasus suap senilai Rp500 juta.
- Bupati Blitar periode 2001-2004 Imam Muhadi, kasus korupsi dana APBD Kabupaten Blitar sebesar Rp68 miliar.
- Bupati Bangkalan, periode 2003-2008 dan 2008-2013, Fuad Amin, kasus pencucian uang.
- Bupati Sampang periode 2008-2013, Noer Tjahja, kasus korupsi pengelolaan gas di PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).
- Bupati Pamekasan periode 2003-2008 dan 2013-2018, Achmad Syafii, kasus penyelewengan dana di Desa Dasok.
- Bupati Situbondo periode 2021-2024 Karna Suwandi, kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
- Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021, Rendra Kresna, kasus gratifikasi Rp7,1 miliar.
- Bupati Pasuruan periode 1998-2003 dan 2008-2013 Dade Angga, korupsi dana kas daerah Rp74 miliar.
- Bupati Probolinggo, periode 2013-2018 dan 2018-2023, Puput Tantriana Sari, kasus suap jual-beli jabatan kepada desa.
- Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021, Mustofa Kamal Pasa (MKP), kasus suap terkait Pembangunan Menara Telekomunikasi.
- Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018, Mas’ud Yunus, kasus suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
- Bupati Mojokerto periode 2002-2008, Achmadi, korupsi APBD Kabupaten Mojokerto senilai Rp30,9 miliar.
- Bupati Jombang periode 2013-2018, Nyono Suharli, kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan.
- Bupati Bojonegoro periode 2003-2008 HM Santoso, kasus dugaan korupsi angggaran APBD Bojonegoro.
- Bupati Magetan periode 2003-2008 Saleh Mulyono, tindak pidana korupsi sebesar Rp7 miliar.
- Bupati Trenggalek periode 2005-2010, Soeharto, kasus korupsi pengadaan mesin, penyertaan modal PDAU.
- Bupati Tulungagung periode 2018-2023, Syahri Mulyo, kasus korupsi proyek infrastruktur.
- Bupati Bangkalan periode 2018-2023 Abdul Latif Imron, kasus korupsi lelang jabatan.
- Bupati Jember periode 2000-2005, Samsul Hadi Siswoyo, kasus penyelewengan dana kas daerah.
- Bupati Sidoarjo periode 2000-2005 dan 2005-2010, Win Hendraso, kasus pencairan uang kas daerah.
- Bupati Nganjuk periode 2018-2023 Novi Rahman Hidayat, kasus suap dalam mutasi jabatan.
- Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko.
- Wali Kota Madiun periode 2018-2023 dan 2024-2029, Maidi.
Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."











