"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

7 fakta pramugari palsu Batik Air: seragam palsu dan lolos pemeriksaan

Kasus Pramugari Gadungan di Batik Air: Perjalanan dan Fakta Terungkap

Peristiwa pramugari gadungan berinisial KN (23) di maskapai Batik Air rute Palembang-Jakarta akhirnya menemui babak akhir. Setelah diketahui mengenakan seragam serupa pramugari Batik Air dan videonya viral di media sosial, KN akhirnya meminta maaf melalui video pernyataan yang diunggah oleh akun @jabodetabek24info pada Kamis (8/1/2026).

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengonfirmasi kejadian tersebut. Insiden itu terjadi pada Selasa (6/1/2026). Dia memastikan bahwa KN bukan pramugari resmi maskapai, melainkan penumpang sah yang dibuktikan dengan boarding pass resmi.

Adapun seragam dan atribut yang dikenakannya bukan inventaris resmi milik perusahaan. “Atribut tersebut tidak dikeluarkan dan tidak didistribusikan oleh Batik Air. Seragam, identitas, dan atribut awak kabin Batik Air bersifat resmi dan terbatas, serta hanya digunakan oleh personel yang telah melalui proses rekrutmen, pelatihan, dan penugasan sesuai standar perusahaan,” kata Danang.

Saat dicek di sistem kepegawaian perusahaan, KN bukan terdaftar sebagai awak kabin, karyawan, maupun perwakilan resmi dari Batik Air sehingga tidak memiliki kewenangan apa pun.

Fakta-Fakta Terkait Pramugari Gadungan di Batik Air

1. Awal Kecurigaan

Danang menyampaikan, kecurigaan terhadap KN bermula ketika kru mendapati kejanggalan yang aneh. Kejanggalan itu terlihat dalam motif rok KN yang berbeda dengan rok milik seragam pramugari. “Kru mengenali adanya kejanggalan saat fase inflight service, melakukan pengamatan dan konfirmasi sesuai kewenangan,” ucapnya. Kru tersebut kemudian melaporkan kejanggalan ke Aviation Security (Avsec) untuk penanganan lebih lanjut.

Setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, petugas Avsec segera melakukan pemeriksaan lanjutan. Dalam pemeriksaan tersebut, KN dimintai keterangan soal identitas dan alasannya menggunakan atribut pramugari. Namun, dia bersikeras dan tetap mengaku sebagai pramugari Batik Air. KN juga menunjukkan ID yang tidak jelas keasliannya. Lantaran tak kunjung mengaku, petugas kemudian menangkap dan melaporkan KN ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

2. Gagal Menjadi Pramugari

Saat diperiksa, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan bahwa KN mengaku pernah melamar menjadi pramugari Batik Air, tetapi gagal. Karena merasa malu kepada keluarganya di Palembang, dia akhirnya tetap nekat ke Jakarta dengan memakai seragam pramugari palsu. “Yang bersangkutan mengenakan baju maskapai dalam rangka supaya keluarganya percaya,” ujar Yandri.

3. Baju Pramugari Palsu Dibeli di Online Shop

Dalam perjalanan dari Palembang ke Jakarta itu, KN memakai baju dan atribut Batik Air yang lengkap. Menurut keterangannya, baju pramugari yang dikenakannya dan atribut lengkap, seperti name tag dan koper, dibeli di online shop. KN kemudian mengenakan seluruh atribut tersebut dari rumah saat hendak menuju ke bandara di Palembang. Kepada petugas, KN mengaku berniat untuk mengganti pakaiannya begitu tiba di bandara Palembang. Namun, karena waktunya yang terlalu mepet, ia tak sempat berganti baju dan tetap mengenakan pakaian tersebut saat naik pesawat.

4. KN Lolos Pemeriksaan di Bandara Palembang

General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab mengatakan, KN bisa lolos pemeriksaan karena berangkat melalui jalur pemeriksaan penumpang regular dengan nomor penerbangan ID 7058. Meski memakai baju mirip kru pesawat, KN tetap mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan di Security Check Point (SCP). “Calon penumpang yang berpakaian seperti kru pesawat Batik Air tersebut memproses keberangkatan seperti halnya penumpang pesawat,” kata dia. KN juga dinyatakan lolos pemeriksaan boarding pass serta pemeriksaan orang dan barang bawaan.

5. Tidak Ada Indikasi Tindak Pidana

Setelah diperiksa, polisi menyebut bahwa tidak ada indikasi tindak pidana terhadap KN. Begitu juga dengan potensi pelanggarannya. “Selama pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana apa pun terhadap yang bersangkutan,” ujar Yandri.

6. Batik Air Tak Lanjutkan Proses Hukum

Lantaran tidak ada indikasi pidana, Batik Air tidak melanjutkan proses hukum. Pihak maskapai memilih untuk menyelesaikan persoalan dengan berdamai. “Batik Air tidak melakukan penuntutan. Namun bersangkutan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan menyita semua atribut Batik Air yang dipakai,” ucap Yandri.

7. KN Meminta Maaf

Melalui video klarifikasi, KN mengakui bahwa dirinya bukanlah pramugari Batik Air, meski penampilannya menggunakan atribut serupa pegawai maskapai. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Batik Air dan Lion Group atas tindakannya. “Saya menggunakan atribut pramugari dan beserta seragamnya. Dan sesungguhnya saya bukanlah pramugari Batik Air,” ujarnya, dalam video permintaan maaf. KN mengaku bahwa tindakan itu dilakukannya secara sadar tanpa paksaan dari siapa pun.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *