Kehidupan Ressa Rizky Rossano, Pemuda yang Mengaku Anak Kandung Denada
Ressa Rizky Rossano (24), seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, kini menjalani kehidupan yang penuh tantangan. Ia mengaku sebagai anak kandung dari penyanyi dangdut ternama, Denada Elizabeth Anggia Ayu. Namun, perjalanan hidupnya tidak mudah, terlebih setelah ibunda Denada, Emilia Contessa, meninggal dunia.
Kematian Emilia Contessa menjadi titik balik dalam kehidupan Ressa. Sebelumnya, ia tinggal bersama keluarga besar Denada dan menerima dukungan finansial. Setelah Emilia meninggal, kondisi ekonomi keluarga memburuk, sehingga Ressa harus berhenti kuliah karena tidak mampu menanggung biaya pendidikan. Saat ini, ia bekerja sebagai penjaga toko Madura yang buka 24 jam di wilayah Banyuwangi Kota untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Awal Kehidupan Ressa dan Klaim sebagai Anak Kandung Denada
Ressa mengaku mengetahui bahwa dirinya adalah anak kandung Denada setelah lulus sekolah menengah atas (SMA) beberapa tahun silam. Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menyatakan bahwa Ressa dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi 24 tahun lalu oleh keluarga Denada karena tak ingin diketahui memiliki anak. Menurut Firdaus, pihaknya memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada, namun bukti tersebut hanya akan diungkap dalam persidangan.
Selama masa pertumbuhannya, Ressa dirawat oleh adik ibunda Denada, Emilia Contessa. Namun, setelah Emilia meninggal, Denada tidak lagi menafkahi Ressa. Keputusan itu membuat Ressa merasa ditelantarkan sejak kecil.
Gugatan Hukum terhadap Denada
Berdasarkan pengakuan kuasa hukumnya, Ressa merasa sakit hati karena merasa diperlakukan tidak adil. Akibatnya, ia menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Dalam gugatannya, Ressa meminta ganti rugi dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Perhitungan ganti rugi meliputi biaya pendidikan sejak SD hingga SMA serta biaya hidup selama ini.
Firdaus menjelaskan bahwa semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada dan diajukan kepada majelis hakim. Meski demikian, hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi.
Respons Denada dan Proses Hukum
Menyikapi gugatan ini, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, menyatakan siap menghadapi proses hukum. Menurut Iqbal, pihaknya telah mengikuti proses di pengadilan dan mengunjungi Banyuwangi setelah menerima panggilan sidang.
Iqbal menjelaskan bahwa Denada hanya menerima satu kali panggilan sidang, meskipun menurut pengadilan, surat panggilan telah dikirim sebanyak tiga kali. Ia juga menyatakan bahwa Denada baru mengetahui isi gugatan setelah mediasi dilakukan. Sampai saat ini, pihak Denada masih mempelajari gugatan tersebut dan belum melakukan diskusi lebih lanjut dengan sang klien.
Meski begitu, secara prinsip, pihak Denada siap menghadapi gugatan tersebut. Namun, mereka membutuhkan waktu untuk membaca dan memahami surat gugatan sebelum memberikan respons lebih lanjut.
Kondisi Ekonomi dan Harapan Masa Depan
Sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, Ressa kini bekerja sambilan untuk menutupi kebutuhan hidupnya. Ia tinggal di Banyuwangi dan menjalani kehidupan yang cukup sederhana. Meski begitu, ia tetap berharap dapat mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan situasi seperti ini, banyak orang mulai memperhatikan kasus ini dan berharap agar keadilan bisa ditegakkan. Semoga proses hukum ini dapat memberikan jawaban yang jelas bagi semua pihak terkait.











