"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

11 Guru PPPK Sakit Usai Kontrak Dihentikan Pemkab

Nasib Guru PPPK yang Tidak Diperpanjang Kontraknya di Kabupaten Tuban dan Deli Serdang

Sebanyak 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di Kabupaten Tuban tidak diperpanjang kontraknya. Hal ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk organisasi PGRI setempat. Sebanyak 11 dari jumlah tersebut dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan psikologis.

Alasan Pemutusan Kontrak

Menurut informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, alasan pemutusan kontrak adalah karena kekurangan jam kerja (KJK) dan tidak masuk kerja tanpa keterangan sah (TKS). Kekosongan guru terjadi terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD), disusul oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mayoritas guru yang terdampak adalah guru senior dengan masa pengabdian puluhan tahun. Mereka telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan sebelum akhirnya kontrak mereka tidak diperpanjang.

Dampak Psikologis pada Guru

PGRI Kabupaten Tuban meminta Pemkab meninjau ulang keputusan tersebut dan membuka dialog. Ketua PGRI, Witono, menyatakan bahwa para guru mengalami tekanan psikologis yang signifikan. Hingga saat ini, sekitar 11 orang guru langsung jatuh sakit setelah menerima pemberitahuan pemutusan kontrak.

Witono menjelaskan bahwa mayoritas dari 39 guru yang terdampak merupakan anggota PGRI. Rata-rata mereka adalah guru senior yang sudah mengabdi selama lebih dari 20 tahun. Ia menilai bahwa pemutusan kontrak yang tiba-tiba menjadi pukulan berat bagi mereka yang telah lama bekerja di bidang pendidikan.

Penolakan dan Permintaan Dialog

PGRI tidak bermaksud membela pelanggaran disiplin jika memang terbukti terjadi. Namun, mereka memiliki pandangan lain atas kasus ini. Menurutnya, beberapa guru yang tidak diperpanjang kontraknya merupakan guru yang cukup baik di sekolahnya.

Saat ini, PGRI berharap Pemerintah Kabupaten Tuban dapat meninjau kembali keputusan tersebut serta membuka ruang komunikasi. PGRI juga telah mengirimkan surat resmi kepada Pemkab Tuban terkait persoalan ini.

Kasus Serupa di Kabupaten Deli Serdang

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 14 guru PPPK tidak diperpanjang kontraknya meskipun selama ini mereka merasa sudah bekerja dengan baik. Pemkab Deli Serdang menyatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.

Plt Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, menjelaskan bahwa alasan utama adalah tidak tercapainya kinerja, ketidaksesuaian kompetensi, dan ketiadaan kebutuhan. Dari 65 orang guru PPPK yang diangkat pada 1 Januari 2021, hanya 51 orang yang kontraknya diperpanjang hingga saat ini.

Tanggapan dari Guru dan DPRD

Beberapa guru yang tidak diperpanjang kontraknya mendatangi kantor DPRD Deli Serdang untuk memperjuangkan nasib mereka. Salah satu guru, Uli Sinaga, mengungkapkan rasa kecewa dan sedihnya karena telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun. Ia dan rekan-rekannya berharap Bupati bisa mempertimbangkan lagi agar kontrak mereka diperpanjang.

Anggota DPRD Indra Silaban mengaku telah menampung aspirasi para guru. Ia akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *