Penanganan Kasus Curat di Jawa Timur
Polda Jatim dan polres jajaran telah berhasil menangani sebanyak 2.473 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai modus, termasuk penjambretan yang terjadi di kawasan Kota Lama Surabaya.
Berdasarkan data hasil analisis dan evaluasi kamtibmas Jatim, penjambretan menjadi salah satu modus kejahatan yang sering diungkap oleh Polda Jatim. Dari total laporan masyarakat sebanyak 19.477 kasus, sebanyak 18.396 kasus berhasil diungkap, dengan tingkat penyelesaian mencapai 94 persen.
Kasus penipuan mendominasi dengan jumlah 2.223 kasus, disusul oleh kasus curanmor sebanyak 1.987 kasus. Di antara 14 jenis kasus lainnya, anggota Ditreskrimum Polda Jatim dan satreskrim polres jajaran berhasil mengungkap banyak kasus yang melibatkan berbagai modus kejahatan.
Pelaku Penjambretan Biasanya Residivis
Menurut AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, aksi penjambretan biasanya dilakukan oleh pelaku residivis. Mereka adalah individu yang pernah menjalani hukuman namun belum jera dan kembali melakukan kejahatan.
Pelaku penjambretan cenderung memiliki pengalaman dan keberanian tinggi dalam menjalankan aksinya. Mereka biasanya mempersiapkan diri untuk menghadapi risiko selama beraksi, mulai dari mendekati korban hingga menjambret barang bawaan korban secara cepat.
Tidak jarang, pelaku membawa senjata tajam seperti pisau, celurit, atau bahkan senjata api seperti pistol rakitan. Beberapa kasus juga menunjukkan bahwa pelaku membawa bahan peledak seperti bom ikan alias bondet.
Kondisi Pelaku dan Tindakan yang Dilakukan
Jumhur menjelaskan bahwa para pelaku penjambret sering kali mengonsumsi narkotika atau minuman keras sebelum melakukan aksinya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan adrenalin dan keberanian mereka saat menjalankan kejahatan.
Akibatnya, pelaku cenderung lebih sadis dalam melakukan aksinya. Mereka tidak segan menyabetkan senjata tajam kepada korban, bahkan bisa menyerang petugas kepolisian jika tertangkap.
Upaya Polda Jatim dalam Mengatasi Kejahatan Jalanan
Untuk mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan, personel Jatanras Polda Jatim dan satreskrim polres jajaran terus meningkatkan patroli kamtibmas, terutama pada malam hari. Patroli dilakukan 24 jam sehari bersama satuan lain seperti Samapta dan Satlantas.
Selain itu, tim Jatanras Polda Jatim juga sering memberikan bantuan personel dalam mengejar pelaku kejahatan di seluruh wilayah Jatim. Bahkan jika pelaku kabur ke pelosok Indonesia, tim tetap akan mengejar untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Imbauan untuk Masyarakat
Meski upaya penanggulangan kejahatan terus dilakukan, Jumhur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Salah satunya adalah tidak terlalu berlebihan dalam berpenampilan, seperti memakai aksesori perhiasan yang mencolok saat bepergian atau berkendara.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk hati-hati saat menggunakan ponsel di pinggir jalan karena bisa menjadi target penjambretan.











