Kematian Mahasiswi Unima yang Mencuri Perhatian
Maria Antoineta Evia Mangolo, seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), ditemukan meninggal di tempat kosnya di Tomohon, Sulawesi Utara. Kejadian ini menimbulkan banyak tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak berwajib, dengan dugaan kuat bahwa ia menjadi korban pelecehan oleh seorang dosen.
Keluarga korban memutuskan untuk melakukan otopsi setelah menemukan lebam biru di tubuh jenazah. Menurut Ketsia, tante dari Evia, pada malam Selasa (30/12/2025) di rumah duka, ia merasakan dorongan untuk memeriksa kaki jenazah. Saat itu, ditemukan tanda biru serta luka yang mengkhawatirkan. Dari situ, keluarga memutuskan untuk melakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa ayah korban sudah tiba sejak dini hari. Pada Rabu pagi, mereka pergi ke Polda untuk persiapan otopsi. Awalnya, jenazah rencananya akan dipulangkan pada Kamis, tetapi batal karena proses otopsi.
Sebelum ditemukan meninggal, Evia dikenal sebagai sosok yang baik, rajin, pintar, dan agak pendiam. Ia sangat rajin dalam membuat tugas kelompok. Kadang, saat menginap di rumah Ketsia, Evia sering lupa makan karena terlalu fokus pada tugas. “Saya sering tegur makan dulu, dan ia tetap dengan laptopnya,” ujar Ketsia.
Evia juga dikenal memiliki semangat tinggi dalam belajar. Sebelumnya, ia sempat menelepon Ketsia apakah akan pulang saat Natal. Jawabannya tidak, karena tidak mendapatkan tiket. Ketsia mengatakan bahwa ia terakhir kali bertemu dengan Evia beberapa bulan lalu, ketika Evia sedang KKN dan mencari tempat kos.
Selama masa KKN, Evia dan dua temannya pernah menginap di rumah Ketsia. Saat hendak pulang, Evia mengucapkan terima kasih kepada Ketsia. Selain itu, korban sempat mengunggah story tentang mandi di pantai bersama adiknya sebelum Natal. Lalu, ada story lainnya yang menunjukkan bahwa ia berhasil menyelesaikan KKN dan menulis kado Natal untuk ibunya.
Penyelidikan Polisi Terhadap Kematian Evia
Kematian Evia Maria Mangolo, yang merupakan mahasiswi di salah satu universitas negeri di Sulawesi Utara, masih menyisakan tanda tanya besar. Korban ditemukan meninggal di indekost di Kota Tomohon pada Selasa (30/12/2025). Kejadian ini langsung menarik perhatian publik dan memicu spekulasi mengenai penyebab kematian korban.
Salah satu informasi yang menarik perhatian adalah ditemukannya sebuah surat goresan pena yang diduga ditulis oleh korban sebelum meninggal. Dalam surat tersebut, Evia menuliskan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum dosen. Surat itu juga disebut ditujukan kepada pimpinan fakultas tempat korban menempuh pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Polres Tomohon memastikan bahwa surat pengaduan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Tomohon, Royke Mantiri, menjelaskan bahwa surat tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang tengah didalami oleh penyidik. Selain surat, polisi juga menelusuri informasi lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa kematian korban.
“Surat itu masih dalam penyelidikan. Kami akan mendalami petunjuk-petunjuk yang ada, termasuk informasi lainnya,” ujar Royke Mantiri. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut memiliki tanggal penulisan yang jelas, yakni 16 Desember 2025. Surat itu juga ditujukan secara resmi kepada pihak dekanat fakultas di Universitas tempat ia kuliah.
Meski demikian, Royke menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait isi surat tersebut. Hal itu karena proses penyelidikan masih berjalan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut dari penyidik.
Perhatian Publik Terhadap Surat Pengaduan
Surat pengaduan ini menjadi perhatian publik karena memuat dugaan perlakuan tidak pantas yang mengarah pada pelecehan seksual. Dugaan tersebut disebut dialami korban sebelum ditemukan meninggal dunia di indekost tempatnya tinggal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi terkait surat tersebut. Namun, masyarakat tetap menantikan hasil penyelidikan dari pihak berwajib agar kebenaran bisa terungkap.











