Peristiwa Maut Pesta Miras di Kabupaten Jember
Pada akhir tahun 2025, sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Empat dari delapan orang yang mengikuti pesta minuman keras (miras) meninggal dunia setelah kejadian tersebut. Salah satu korban adalah seorang anggota TNI aktif berinisial Serka P. Selain itu, ada juga seorang perempuan yang menjadi korban dalam insiden ini.
Peristiwa naas ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di Warung Gazebo Kayu Gabang, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Delapan orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut terdiri dari tujuh pria dan satu perempuan. Mereka berkumpul di gazebo tersebut sejak pukul 16.00 WIB dan menggelar pesta miras hingga dini hari. Diketahui, mereka menghabiskan sekitar 25 botol arak selama acara tersebut.
Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Patrang Jember pada Minggu (28/12/2025) pukul 23.00 WIB. Namun, polisi hanya tiba di lokasi kejadian pada Senin (29/12/2025), sehingga memicu pertanyaan tentang penanganan awal kasus ini.
Keterangan Saksi
Menurut keterangan saksi, Tukirah, istri Ketua RT 02 RW 12 Lingkungan Tegalrejo Kelurahan Jember Lor, ia tidak mengetahui kejadian tersebut hingga siang hari. Ia menyebut bahwa banyak petugas kepolisian dan tentara datang ke lokasi setelah kejadian.
Tukirah mengungkapkan bahwa kejadian ini membuatnya kaget karena merupakan kali pertama terjadi di lingkungannya. Menurut informasi yang ia dapatkan, delapan orang yang melakukan pesta miras di tempat itu bukan warga setempat. Mereka berasal dari luar RT.
Ia juga menjelaskan bahwa para korban tidak meninggal dunia di gazebo tersebut, melainkan saat sudah pulang ke rumah masing-masing. “Tidak ada yang meninggal disini, di rumah sakit katanya meninggalnya soalnya sudah pulang semua,” ujarnya.
Selain itu, Tukirah menyatakan bahwa gazebo tersebut hanya menjual rujak dan minuman jus biasa. Para korban membawa miras sendiri. Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk mabuk-mabukan. Bahkan, pihak RT telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pemilik gazebo agar lebih hati-hati.
Pengakuan Pemilik Gazebo
Dony Agus, pemilik gazebo, mengungkapkan bahwa para korban datang ke tempatnya dalam kondisi teler dan membawa minuman beralkohol. Ia hanya memfasilitasi tempat untuk nongkrong dan karaoke. Setelah itu, ia pulang ke rumah dan tidak mengetahui kejadian selanjutnya.
Pernyataan Aparat
Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Arm Indra Andriansyah mengonfirmasi adanya anggota TNI yang meninggal dunia akibat pesta miras tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengungkapkan bahwa total peserta pesta miras tersebut ada delapan orang. Dari jumlah tersebut, empat orang meninggal dunia. Ia juga menyatakan bahwa police line telah dipasang di lokasi kejadian dan sampel minuman telah diambil untuk diperiksa.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











