Aturan Baru untuk Mobil Pengantar Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Setelah terjadinya kecelakaan yang menimpa siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Larangan Masuk Pagar Sekolah
Mobil MBG dilarang masuk ke dalam halaman sekolah. Aturan ini diberlakukan setelah insiden pada Kamis (11/12/2025), di mana mobil tersebut menabrak pagar dan beberapa siswa serta guru. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa mobil MBG hanya boleh diantar di depan pagar sekolah, bukan masuk ke dalam area sekolah. Hal ini dilakukan karena anak-anak sering berlari-lari di halaman sekolah.
Persyaratan untuk Sopir MBG
BGN juga memperketat rekrutmen sopir MBG. Sopir harus memiliki SIM A dan mampu mengendarai mobil matic maupun manual. Selain itu, sopir harus memiliki kepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Rekrutmen sopir dilakukan oleh Kepala SPPG, dan jam kerja mereka harus diatur agar dapat mengawasi distribusi MBG secara efektif.
Tanggung Jawab dan Konsekuensi
Jika aturan ini dilanggar dan terjadi insiden fatal, maka selain sopir, Kepala SPPG juga bisa diberhentikan atau operasional SPPG di-suspend. Ini menunjukkan pentingnya mematuhi SOP yang telah ditetapkan oleh BGN.
Santunan untuk Korban Tabrakan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan santunan kepada korban tabrakan mobil MBG. Sebanyak 22 orang mengalami luka, dengan 5 orang mendapat bantuan sebesar Rp5 juta untuk luka berat, dan 17 orang mendapat Rp2,5 juta untuk luka ringan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjenguk para korban di RSUD Cilincing dan RS Koja. Kemendikdasmen juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi korban.
Gogot mengimbau seluruh pihak untuk menghormati privasi korban dan keluarga serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga berkomitmen untuk terus mendampingi siswa, guru, dan pihak sekolah yang terdampak oleh kejadian ini.
Sopir Mobil MBG Jadi Tersangka
Sopir mobil MBG, Adi Irawan, ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menimpa siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru. Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan 1 x 24 jam setelah polisi mengamankan Adi Irawan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Adi Irawan dalam kondisi tidak layak mengemudikan kendaraan saat kejadian. Ia sempat begadang sejak Rabu malam dan baru bisa tidur pada Kamis dini hari. Hal ini membuatnya kurang istirahat dan akhirnya mengalami kelelahan saat mengemudi.
Adi Irawan dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Kelalaian yang Mengakibatkan Kecelakaan
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Suhahar, menjelaskan bahwa kecelakaan ini murni akibat kelalaian Adi Irawan. Meskipun mobil MBG yang dikendarainya layak untuk dikemudikan, Adi lalai karena mengantuk akibat kurang tidur.
Onkoseno menuturkan bahwa Adi sebenarnya ingin mengerem mobil, tetapi justru pedal gas yang diinjaknya. Meski mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kerumunan, upayanya gagal dan akhirnya menabrak siswa di dalam sekolah.
Korban Luka dan Proses Perawatan
Insiden ini mengakibatkan 22 orang mengalami luka-luka. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa seluruh korban dirawat di RSUD Koja dan RSUD Cilincing. Saat ini, 11 orang sudah bisa dirawat jalan, sementara 12 orang masih membutuhkan rawat inap.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa para siswa sedang mengikuti kegiatan literasi saat mobil MBG tiba-tiba melaju dan menabrak pagar sekolah serta siswa. Wakil Kepala Sekolah SDN Kalibaru 01, Turah, menyatakan bahwa gerbang sekolah dalam kondisi tertutup saat kejadian terjadi. Seorang saksi mata, Ahmad Rifai, mengatakan bahwa mobil MBG melaju kencang dan menabrak beberapa siswa yang sedang berkegiatan.











