Ferdy Sambo Tampil dalam Kegiatan Praise and Worship di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri yang kini menjalani hukuman penjara seumur hidup, kembali menjadi sorotan setelah muncul dalam sebuah video resmi yang dirilis oleh Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong. Dalam video tersebut, ia terlihat mengikuti kegiatan keagamaan berupa praise and worship bertajuk “Unchained: A New Creation”. Acara ini diselenggarakan oleh Gereja Oikumene Terang Dunia dan berlangsung di Lapas Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan kerohanian bagi para warga binaan pemasyarakatan. Dalam acara tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan pujian, penyembahan, serta renungan firman yang mengangkat pesan tentang pembaruan hidup dan melepaskan diri dari masa lalu.
Ferdy Sambo, yang saat ini berstatus sebagai warga binaan sekaligus Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia di Lapas Cibinong, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, program praise and worship memberikan ruang bagi warga binaan untuk tetap menjalankan ibadah, terlebih menjelang perayaan Natal. Ia menilai bahwa kegiatan keagamaan seperti ini membantu warga binaan memperoleh ketenangan batin dalam menjalani masa pidana.
“Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual adalah bersama Tuhan kita Yesus Kristus,” kata Sambo. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak akan mendapat remisi karena divonis seumur hidup.
Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menjelaskan bahwa kegiatan praise and worship ini baru pertama kali dilaksanakan di Lapas Cibinong sebagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia. Wisnu menyebutkan bahwa program tersebut merupakan bagian penting dari pembinaan kerohanian bagi warga binaan beragama Kristen. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat ibadah, tetapi juga menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual.
“Semoga momen ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Wisnu. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pembinaan mental, moral, dan spiritual warga binaan. Program kerohanian dinilai memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kedisiplinan, ketenangan batin, serta motivasi warga binaan selama menjalani masa hukuman.
“Kami berterima kasih kepada gereja mitra dan seluruh anak muda yang terlibat dalam pelayanan hari ini. Saya atas nama Lapas Cibinong Klas IIA mengucapkan Selamat Hari Raya Natal,” ujarnya.
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo
Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo terungkap pada awal Juli 2022. Brigadir J merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo yang bekerja pada suami Putri Candrawathi sejak 2019. Saat pembunuhan Brigadir J terungkap, ada sejumlah narasi yang berkembang, termasuk soal peristiwa tembak-menembak. Namun setelah dilakukan penyelidikan, narasi tersebut berubah menjadi penembakan. Bahkan di kemudian hari diketahui bahwa Ferdy Sambo-lah yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Perjalanan kasus Ferdy Sambo mulai dari 8 Juli 2022, ketika Brigadir J meninggal dunia setelah mendapat tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pada 11 Juli 2022, kasus kematiannya baru diungkap ke publik, tiga hari setelahnya. Dalam jumpa pers yang digelar pada 11 Juli 2022, Divisi Humas Polri mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo. Narasi yang beredar saat itu menyebutkan bahwa Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.
Pada 12 Juli 2022, giliran Polres Metro Jakarta Selatan yang mengumumkan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Narasi yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto, pun sama, yaitu polisi menembak polisi. Motifnya disebutkan adanya dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas suaminya. Pada hari yang sama, jenazah Brigadir J dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tanpa adanya upacara kepolisian.
Pada 16 Juli 2022, Komnas HAM terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. Sebab, saat itu isu yang beredar adalah telah terjadi penyiksaan dan kematian terhadap Brigadir J. Di Jambi, Komnas HAM mengonfirmasi beberapa hal, termasuk foto luka dan jenazah korban. Pada 18 Juli 2022, sepuluh hari pasca-kematian Brigadir J, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Ada tiga kasus yang dilaporkan yaitu tindak pidana dugaan pembunuhan, pencurian, hingga peretasan atas kasus kematian Brigadir J.
Pada 27 Juli 2022, jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Autopsi ulang merupakan permintaan dari keluarga Brigadir J yang curiga dengan kematian anggota polisi tersebut. Keluarga mengaku melihat sederet kejanggalan di tubuh Brigadir J sehingga muncul dugaan, ia merupakan korban pembunuhan berencana.
Pada 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Saat itu, status Ferdy Sambo masih sebatas saksi. Bersamaan dengan itu, Ferdy Sambo juga dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Pada 6 Agustus 2022, setelah dicopot dan dimutasi, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Penahanan ini terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ferdy Sambo terkait pengambilan CCTV.
Pada 8 Agustus 2022, pihak Bharada E yang diwakili pengacara barunya mengatakan ada perubahan kesaksian dari kliennya. Menurut keterangan Bharada E, tidak ada baku tembak antara dirinya dan Brigadir J. Kesaksian anyar Bharada E secara otomatis mengubah narasi baku tembak yang selama ini berkembang. Bharada E juga mengaku pelaku penembakan lebih dari satu orang dan ia mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.
Pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Pengumuman status Ferdy Sambo itu langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo mengungkapkan, tidak ada insiden tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan penembakan. Peran Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah menyuruh Bharada E dan membuat skenario seolah-olah baku tembak.











