Penemuan Jasad Advokat yang Hilang Selama 20 Hari
Seorang advokat ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama 20 hari. Korban, Aris Munadi, anggota DPC Peradi Purwokerto, akhirnya ditemukan di area hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penemuan ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam.
Kronologi Kejadian
Aris Munadi berpamitan kepada keluarganya pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Ia menggunakan mobil Toyota Calya berwarna hitam dengan nomor polisi R 1927 RF untuk menangani sebuah perkara di wilayah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Namun, sejak Sabtu (22/11/2025), Aris tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun rekan sejawatnya.
Pada Senin, 24 November 2025, istri Aris, Nenden, menghubungi pengurus Peradi karena suaminya belum juga pulang. Sehari kemudian, Selasa (25/11/2025), Nenden bersama PBH Peradi Purwokerto melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Banyumas. Laporan itu tercatat dengan Nomor SK/B/11/XI/2025/SPKT.
Proses Pencarian dan Petunjuk Awal
Menindaklanjuti laporan tersebut, Peradi Purwokerto membentuk Tim Pencari Fakta dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Banyumas dan Cilacap untuk menelusuri keberadaan Aris. Petunjuk awal muncul pada Jumat, 28 November 2025, ketika warga menemukan mobil Toyota Calya milik Aris terparkir di tepi jalan Desa Margasari (atau Mekarsari), Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci.
Polisi kemudian membuka mobil menggunakan kunci cadangan yang diserahkan oleh pihak keluarga. Temuan ini menjadi titik penting dalam penyelidikan hilangnya advokat asal Purwokerto tersebut.
Empat Orang Diamankan
Pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dari Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap mengamankan empat orang yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa hilangnya Aris Munadi. Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menyampaikan bahwa keempat orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Kami amankan empat orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut,” ujarnya. “Empat orang tersebut masih sebagai saksi, mereka saling kenal.”
Penemuan Jasad di Hutan
Setelah dinyatakan hilang selama hampir 20 hari, Aris Munadi akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban ditemukan terkubur di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penemuan ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam.
Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari koordinasi antara Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas. Langkah tersebut dilakukan setelah istri korban melaporkan bahwa dirinya tidak lagi dapat menghubungi Aris Munadi.
Analisis dan Hasil Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat membentuk tim gabungan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. “Setelah beberapa hari mengumpulkan bahan keterangan dari Pusat Reskrim Cilacap maupun Banyumas, kami menganalisa bersama dan menyimpulkan bahwa benar terjadi suatu peristiwa pidana,” kata Guntar.
Menurut Guntar, analisa tim mengarah pada dugaan tindakan kriminal yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Dari serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa korban AM telah meninggal dunia dan dikubur di hutan Kubangkangkung, Kawunganten,” ungkapnya.
Perkiraan Waktu Kematian
Kompol Guntar memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua pekan sebelum jasadnya ditemukan. “Perkiraannya sekitar dua minggu lebih,” katanya. Kompol Guntar juga memastikan penemuan lokasi jenazah merupakan hasil kerja tim gabungan setelah memeriksa sejumlah saksi.
“Yang menemukan pertama kali adalah tim gabungan. Dari hasil analisa dan keterangan saksi-saksi yang sudah kami amankan, kami bisa mengungkap lokasi korban dikubur,” jelasnya.
Masih Menunggu Hasil Autopsi
Terkait penyebab kematian Aris Munadi, polisi masih menunggu hasil autopsi. “Untuk luka dan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil autopsi. Sedangkan untuk pelaku, kami belum dapat menyimpulkan, tetapi kami sudah memeriksa empat saksi di luar keluarga korban,” tambah Guntar.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











