Peristiwa Viral di Wisuda: Karangan Bunga dengan Tulisan “Pelakor” Menghebohkan
Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebuah peristiwa viral di media sosial menarik perhatian publik. Peristiwa ini terjadi saat acara wisuda, di mana seorang wisudawati menerima karangan bunga yang bertuliskan kata “pelakor”. Kejadian ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan memicu diskusi tentang penggunaan istilah tersebut.
Lokasi dan Penyebab Peristiwa
Wisudawati tersebut berasal dari salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di ibu kota Provinsi Sultra. Dalam video yang beredar, terlihat dua karangan bunga yang dipajang di depan hotel berbintang yang menjadi lokasi wisuda. Salah satu karangan bunga itu menyertakan nama dan foto wisudawati yang dituding sebagai pelakor. Sementara itu, karangan bunga lainnya berisi ucapan “Turut Berduka Cita” dengan kalimat bernada sindiran.
Selain itu, ada juga karangan bunga yang mengucapkan “Selamat dan Sukses Sarjana Magister Managemen”, namun kata-kata tersebut disesuaikan dengan makna yang berbeda. Foto-foto penampakan karangan bunga tersebut diunggah ke berbagai akun media sosial, sehingga membuat peristiwa ini semakin viral.
Reaksi dari Pihak Terkait
Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, terlihat seorang wanita yang diduga adalah istri dari pria yang berselingkuh, yaitu RSK, melabrak TA selama prosesi wisuda. Wisudawati yang diduga TA berjalan di bagian belakang ballroom setelah menerima ijazah dalam map hitam. Wanita itu terus membuntuti dan merekamnya sambil menyampaikan komentar yang tidak sopan.
“Kasihannya ini pelakor, tidak ada malunya ini perempuan, ih ngerinya ini pelakor dia wisuda, da ambil suaminya orang,” katanya. Wisudawati itu mencoba berjalan tanpa mempedulikan wanita tersebut, hingga akhirnya terjadi keributan antarkeduanya sebelum dilerai oleh tetamu lainnya.
Keterangan dari RSK
RSK, yang merupakan istri dari pria yang berselingkuh, mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara TA dan suaminya telah berlangsung selama empat tahun. Mereka diketahui memiliki seorang anak bersama. Menurut RSK, TA sering kali meninggalkan suaminya, namun kemudian kembali menjadi pelakor.
RSK juga menjelaskan bahwa dirinya menikah dengan suaminya sejak tahun 2006. Meskipun sempat bercerai pada tahun 2024, keduanya kembali rujuk dan menikah resmi pada tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa TA dan suaminya memiliki buku nikah palsu dan melakukan hubungan yang tidak sah.
TribunnewsSultra.com masih mencoba menghubungi TA untuk memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa ini. Seorang rekan TR, yang tidak terima dengan perlakuan RSK, berencana melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pandangan Ahli Linguistik tentang Istilah “Pelakor”
Belakangan ini, masyarakat Indonesia sering mendengar cerita-cerita tentang “pelakor”, istilah yang digunakan untuk menyebut perempuan yang dianggap bertanggung jawab merusak hubungan pernikahan sepasang suami istri. Istilah ini sering muncul di media sosial maupun saluran media tradisional, dan banyak orang mengekspresikan kebencian mereka terhadap “pelakor”.
Sebagai ahli linguistik, saya ingin mengangkat isu penting mengenai penggunaan istilah “pelakor” dalam percakapan tentang perselingkuhan. Istilah ini digunakan untuk menyalahkan dan mempermalukan perempuan, sementara laki-laki yang melakukan perselingkuhan tidak disalahkan.
Retorika yang timpang ini menempatkan perempuan sebagai “perebut” dan laki-laki seolah-olah sebagai korban yang tidak berdaya. Secara sosiolinguistik, istilah ini sangat berpihak pada laki-laki karena seringkali muncul dalam wacana keseharian tanpa istilah pendamping untuk laki-laki dalam hubungan tersebut.
Penggunaan istilah “pelakor” sendirian—tanpa disertai istilah untuk si lelaki tak setia—menunjukkan kecenderungan masyarakat kita yang hanya menyalahkan perempuan dalam sebuah perselingkuhan. Padahal, dalam perselingkuhan, dibutuhkan dua orang untuk terlibat.
Jika kita masih perlu memberi label pada perempuan yang melakukan perselingkuhan dengan laki-laki yang sudah memiliki pasangan, marilah kita gunakan bersama-sama dengan “letise” (lelaki tidak setia). Dengan demikian, kita bisa lebih adil dalam menyebutkan peran masing-masing pihak.











