"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Pesan Singkat Picu Bentrokan Geng, Polresta Banjarmasin Pantau Media Sosial Remaja

Aksi Gengster Remaja di Kalimantan Selatan

Di tengah kota Banjarbaru, sekelompok remaja terlihat menggeber sepeda motornya sambil membawa senjata tajam. Aksi mereka berlangsung di jalan baru menuju Bandara Syamsudin Noor pada Minggu dini hari 14 September 2025. Kejadian ini menimbulkan rasa takut bagi warga sekitar.

Pada bagian depan konvoi tersebut, terdapat satu sepeda motor yang ditumpangi dua pemuda yang memegang bendera besar. Rekaman aksi mereka beredar luas di media sosial, mirip dengan kejadian di Jawa. Banyak orang menyebut mereka sebagai gengster, dan ini bukan kali pertama terjadi di Kalimantan Selatan.

Di Jalan Mantuil Kota Banjarmasin, aksi kelompok remaja seperti ini memakan korban. Jaya (16), korban penyerangan brutal saat melintas di jalan tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah gengster. Ia menderita luka sabetan celurit di betis kiri dan menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit dr R Soeharsono.

BPost melakukan penelusuran terhadap fenomena ini dan menemukan sebuah nama yang diduga terkait dengan kelompok gengster. Di sebuah gang sempit padat penduduk di Kecamatan Banjarmasin Utara, tinggal Boy (bukan nama sebenarnya). Remaja berusia 16 tahun ini mengaku sudah dua tahun menjadi bagian dari kelompok yang disebut “Tim” oleh anggota mereka sendiri.

Boy bergabung dengan Tim pada 2023 setelah diajak temannya. Pada masa itu, ia sedang menghadapi masalah pribadi dan mencari tempat pelarian. Meskipun kini memiliki kesibukan, hubungan dengan kelompok tetap berjalan. Di bodi belakang sepeda motornya yang diparkir di jalan gang, terpampang stiker kecil bertuliskan nama kelompoknya.

Boy menjelaskan bahwa anggota geng di Banjarmasin berasal dari berbagai latar belakang, baik anak sekolah maupun yang sudah berkeluarga. Mereka memiliki nama, logo, serta sistem kepemimpinan sendiri. Mereka menyebut pemimpinnya sebagai “admin”.

Meski tidak ada aturan tertulis, terdapat hierarki dalam kelompok tersebut. Admin menentukan arah, lokasi kumpul, hingga waktu untuk bergerak. Aktivitas mereka kebanyakan dilakukan malam hari, tanpa tempat tetap. Kadang di kawasan padat, kadang di lapangan atau jalan pinggiran.

Setiap kelompok memiliki wilayah kekuasaan. Berkegiatan di luar batas bisa menyebabkan gesekan. Tawuran biasanya terjadi karena pesan singkat di media sosial seperti Direct Message (DM) di Instagram yang memancing ego, lalu berlanjut ke ajakan bertemu di titik tertentu.

Tidak semua geng aktif di media sosial, namun hampir semuanya memiliki akun Instagram. Sebagian memajang foto bersama puluhan anggota sambil membentangkan bendera bertuliskan nama kelompok. Beberapa akun bahkan tidak di-private, memperlihatkan unggahan mereka berupa video tawuran, konvoi motor, hingga kata-kata yang mencerminkan kebutuhan akan pengakuan diri.

Kepopuleran di dunia maya sering berujung masalah. Boy mengaku pernah viral dan akhirnya ditangkap polisi. Ia menyesal, namun rasa menyesal itu tidak menghapus keterikatan dengan kelompok. Menurutnya, di sana ia dapat teman dan merasa sebagai pelarian.

Dari pengakuannya, jaringan geng remaja tidak hanya ada di Banjarmasin. Bahkan di Banjarbaru dan Martapura juga ada. Setiap kelompok memiliki identitas berbeda, ada yang mengatasnamakan sekolah, ada juga berdasarkan wilayah tempat tinggal.

Pantauan di media sosial memperkuat pengakuan Boy. Banyak akun geng di Banjarmasin saling berinteraksi, saling menandai, bahkan membuat unggahan berbau tantangan terbuka kepada geng lain. Narasi yang muncul hampir seragam yakni keberanian, solidaritas, dan keinginan untuk diakui.

Data Polresta Banjarmasin menunjukkan bahwa pada 2024 terdapat 14 kasus anak berhadapan hukum (ABH). Sementara di 2025 baru enam kasus. Hampir semuanya usia 15 sampai 17 tahun. Faktor terbesar tetap lingkungan pergaulan. Tidak ada latar komunitas atau kelompok tertentu yang mendasari kasus-kasus itu.

Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa menegaskan bahwa tidak ada gengster di Banjarmasin. Mereka ini hanya kelompok anak-anak yang nongkrong. Laporan masyarakat paling sering terkait remaja berkumpul sambil mabuk, atau menunjukkan perilaku yang dianggap mengarah pada potensi pidana.

Jika tidak ada tindak pidana yang terjadi, pihak kepolisian melakukan pembinaan. Untuk anak-anak, mereka memanggil orangtuanya dan melibatkan UPTD PPA. Fenomena akun Instagram kelompok remaja, yang beberapa di antaranya memamerkan video tawuran, konvoi, hingga ajakan “kopdar”, terus dipantau polisi.

Patroli intensif masih menjadi fokus pihak kepolisian. Mereka berharap menjelang akhir tahun, peran orangtua bisa lebih aktif. Dari 20 ABH yang tercatat 2024–2025, sebagian besar berasal dari Kota Banjarmasin. Namun ada juga yang datang dari wilayah perbatasan, seperti Kabupaten Banjar dan Batola.

Baik Benito maupun Eru menekankan bahwa pola kenakalan remaja lebih banyak bersumber dari lemahnya kontrol keluarga, pergaulan yang tidak sehat, pelampiasan emosi dan masalah pribadi, serta kebutuhan remaja untuk mencari identitas dan kelompok. Mereka meminta peran orangtua, sekolah, dan masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *