Penemuan Jenazah Anak Tiri yang Dibuang ke Kali Cilalay
Alex Iskandar (AI) membuang jasad anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun), ke Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor. Saat melakukan aksinya, AI mengajak saksi kunci berinisial G. Ia mengaku kepada G bahwa bungkusan yang dibuangnya berisi “bangkai anjing”. Fakta ini terungkap setelah polisi memeriksa G dan menemukan bukti-bukti penting dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa korban ditemukan setelah pemeriksaan terhadap saksi kunci. G disebut ikut membantu mengangkat bungkusan yang diklaim AI sebagai bangkai anjing. Meskipun begitu, G tidak memeriksa isi bungkusan tersebut lebih lanjut karena percaya kepada AI.
Kronologi Pembunuhan dan Penguburan Jasad
Menurut penjelasan AKBP Ardian Satrio, Alex Iskandar menculik Alvaro dari masjid dekat rumah korban di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025. Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di Tangerang, Banten, dan dibunuh dengan cara dibekap menggunakan handuk. AI kesal karena korban terus menangis dan meminta pulang.
Setelah membunuh korban, jenazah Alvaro disimpan di garasi selama tiga hari. Pada hari ketiga, AI mengajak G untuk mengambil kantong plastik yang berisi jenazah Alvaro. Ia memberi tahu G bahwa kantong tersebut berisi bangkai anjing. G percaya begitu dan tidak memeriksa lebih jauh. Setelah itu, jenazah korban dibuang ke Kali Cilalay, Tenjo, Bogor.
Jasad Alvaro ditemukan pada 23 November 2025 di wilayah Tenjo, Bogor. Penemuan ini terjadi setelah polisi menangkap Alex di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (21/11/2025) malam.
Motif Pembunuhan yang Terungkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan bahwa Alex memiliki dendam terhadap istrinya. Fakta ini terungkap setelah polisi memeriksa handphone pelaku. Dari pesan-pesan di handphone tersebut, terdapat kalimat yang menunjukkan rasa marah dan ingin membalaskan dendam.
AKBP Ardian Satrio menambahkan bahwa pelaku curiga istrinya berselingkuh. Hal ini muncul karena istrinya bekerja di luar negeri, sehingga muncul dugaan perselingkuhan. Karena Alvaro adalah anak tiri dari Alex, motif ini menjadi alasan pembunuhan.
Proses Penangkapan dan Kematian Pelaku
Alvaro diculik dari Masjid Al-Muflihun yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal korban. Ia dibawa ke rumah pelaku di Tangerang, di mana akhirnya dibunuh. Pelaku membunuh korban dengan cara dibekap saat korban menangis terus-menerus.
Setelah itu, jenazah Alvaro dibungkus menggunakan tas plastik berwarna hitam dan dibuang ke Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, tiga hari setelah korban dinyatakan hilang.
Jenazah Alvaro baru ditemukan pada 21 November 2025 setelah polisi melibatkan anjing pelacak. Saat ditemukan, jasad korban sudah menjadi kerangka. Di hari yang sama, polisi menangkap Alex di kediamannya di Tangerang.
Kematian Pelaku di Ruangan Konseling
Setelah diperiksa, Alex dititipkan di ruang konseling untuk dilakukan tes kesehatan. Pada Minggu dini hari, pelaku mengajukan izin ke toilet dan meminta ganti celana. Celana pendek yang dikenakan oleh Alex ternyata kotor, sehingga ia meminta diganti dengan celana panjang.
Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan tewas gantung diri menggunakan celana panjang yang dikenakannya. Penemuan ini dilakukan oleh saksi kunci, G, yang melihat pelaku dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri.











