"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Pengakuan Terbaru AKBP Basuki: Hubungan Terlarang dengan Dosen Dwinanda Terbongkar, 5 Tahun Serumah

Kebocoran Kehidupan Pribadi AKBP Basuki

Seorang perwira polisi, AKBP Basuki, kini sedang menjadi sorotan setelah kebohongannya terungkap. Sebelumnya, dia membantah adanya hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL), seorang dosen muda dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang. Namun, kini ia mengakui bahwa hubungan asmara tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020 atau sejak masa pandemi.

Kasus ini menarik perhatian Propam Polda Jateng karena terkait kematian DLL yang ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel Semarang. AKBP Basuki sempat mengirimkan foto korban kepada keluarga, namun kemudian menghapusnya. Kini, dia ditahan sementara selama 20 hari sebagai bagian dari penyelidikan kasus tewasnya dosen tersebut.

Hubungan Terlarang yang Terbongkar

Menurut pengakuan AKBP Basuki, hubungan asmara antara dirinya dan DLL sudah berlangsung sejak tahun 2020. Hal ini disampaikan kepada penyidik Bidpropam Polda Jateng. Selain itu, DLL juga dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa kebohongan AKBP Basuki terungkap melalui pemeriksaan oleh Propam. “Mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam,” ujarnya.

Sanksi Berat yang Menanti

Pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Basuki termasuk berat karena dia masih menjalin hubungan dengan wanita lain meskipun sudah memiliki keluarga. “Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat,” imbuh Artanto.

Sidang kode etik akan dilakukan secepatnya. “Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat),” ujarnya.

Penyelidikan Kasus Tewasnya DLL

Polda Jateng juga melakukan penyelidikan terkait dugaan pidana kasus ini. Polisi masih mengidentifikasi alat bukti seperti handphone dan laptop korban. Selain itu, mereka meminta keterangan saksi lain, termasuk petugas hotel.

“Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak,” ungkap Artanto.

Pengakuan Awal AKBP Basuki

Dalam pengakuan AKBP Basuki, ia menyatakan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya. Ia menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit. “Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.

AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban. Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari. Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.

Foto Korban yang Dikirim dan Dihapus

Keluarga dosen muda Untag Semarang, DLL, menyebut kematian korban ada sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah adanya nomor asing yang menghubungi nomor seorang kerabat. Nomor itu mengirimkan foto korban dalam yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim. “Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan,” ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian.

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki. Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.

KK yang Menyimpan Rahasia

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024. Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia. Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

“Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup,” bebernya.

Penahanan AKBP Basuki

AKBP Basuki telah ditahan dan diperiksa penyidik propam selepas kasus kematian dosen muda Untag Semarang. Nasibnya akan segera diumumkan setelah hasil penyelidikan di Propam tuntas.

“Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kombes Pol Saiful Anwar.

Proses Gelar Perkara dan Penahanan

Dalam pemeriksaan awal oleh Propam Polda Jateng, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama dosen DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng telah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).

Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

“AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *