"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Dua Polisi Diduga Rudapaksa Remaja di Jambi, Proses Hukum Berjalan

Penanganan Kasus Pemerkosaan yang Melibatkan Oknum Polisi di Jambi

Aparat kepolisian masih mendalami laporan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C. Dugaan tersebut melibatkan oknum anggota kepolisian, sehingga kasus ini memicu perhatian publik dan pihak berwenang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara tegas tanpa tebang pilih. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan hingga saat ini terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan anggota Polri, yakni Bripda SR dan Bripda NIR. Adapun, dua terduga pelaku lainnya merupakan warga sipil berinisial I dan K. Jimmy mengatakan bahwa semua yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bripda SR diketahui berdinas di Polres Tanjung Jabung Timur, sedangkan Bripda NIR bertugas di Polda Jambi. Meskipun keduanya berada di bawah jajaran Polda Jambi, mereka ditempatkan di unit yang berbeda.

Terkait adanya kabar tentang penambahan tersangka dari unsur kepolisian, Jimmy membantah. Ia menegaskan bahwa jumlah tersangka tetap empat orang. Pernyataan senada disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, yang mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penanganan.

Tim Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap personel Polri yang terlibat. Erlan menjelaskan bahwa keempat terduga pelaku saat ini telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Proses penyidikan masih berlanjut.

Selain itu, dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam perkara ini juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi kembali menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan.

Kasus Terungkap Setelah Ibu Korban Mengadu

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor dan mengajukan audiensi ke DPRD Kota Jambi. Dari informasi yang dihimpun, jumlah terduga pelaku diketahui sebanyak empat orang, dengan dua di antaranya merupakan anggota kepolisian.

Ibu korban, berinisial M, mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan serta mendorong percepatan penanganan perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa putrinya, C (18), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang, dua di antaranya merupakan oknum kepolisian.

M mengungkapkan kondisi psikologis anaknya sangat terguncang pasca kejadian. Korban mengalami trauma berat dan lebih banyak mengurung diri. “Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya,” ungkapnya saat ditemui di DPRD Kota Jambi.

M mengaku sangat terpukul melihat kondisi anaknya tersebut. Ia menyebut telah melaporkan peristiwa itu ke Polda Jambi sejak 6 Januari 2026 dan berharap proses hukum segera dituntaskan. “Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai,” ujarnya.

Peran DPRD Kota Jambi dalam Penanganan Kasus

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. “Untuk melakukan koordinasi pendalaman terkait mental, jadi nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi mendorong agar perkara ini dikawal secara serius dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara profesional. “Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu (M) dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Kemas juga menyoroti bahwa sejumlah peristiwa belakangan ini berdampak pada citra daerah. “Dan ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya, karena nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi sempat viral,” ucapnya.

Proses Penyidikan Dilakukan Secara Transparan

Kombes Erlan, Kabid Humas Polda Jambi, menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. “Saat ini sudah ditangani dan sudah empat orang dilakukan penahanan oleh Krimum dan saat ini proses sidik masih berlanjut,” jelasnya.

Menurut Erlan, proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum. “Kami lakukan secara transparan, profesional dan prosedural serta proporsional dan saat ini sedang berlanjut,” ungkapnya.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *