"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Detik-detik Mobil Polisi Tabrak Pemotor, Korban Terpental ke Bahu Jalan

Kecelakaan Maut yang Melibatkan Mobil Dinas Polisi di Palembang

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor terjadi di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kertapati, Palembang. Kecelakaan ini melibatkan mobil dinas polisi yang dikemudikan oleh Aipda Edi Supono dari Polsek Kertapati. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB saat hujan deras.

Korban Tewas Setelah Mendapat Perawatan Medis

Korban kecelakaan adalah Agus Tamimi (37), seorang warga Ogan Ilir. Saat kejadian, korban terpental ke bahu jalan setelah ditabrak mobil dinas polisi. Ia sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang, namun akhirnya meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh, mobil dinas yang dikemudikan Aipda Edi Supono adalah Toyota Avanza bernopol V4145-30. Sementara itu, korban mengendarai Yamaha Filano BG 3925 AEJ. Kecelakaan maut ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan pihak berwenang.

Penyebab Kecelakaan Diduga Akibat Kelalaian

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menyatakan bahwa kejadian ini sedang dalam proses penyelidikan. Menurutnya, ada indikasi kelalaian dari Aipda Edi Supono saat melakukan putaran kendaraan. “Kita menduga adanya kelalaian dari anggota ini karena tidak berhati-hati saat memutar kendaraannya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas kejadian tersebut. “Kita atas nama pimpinan dan jajaran mengucapkan permohonan maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya korban,” tambahnya.

Proses Hukum akan Dilakukan Secara Transparan

Sonny menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kita pastikan untuk anggota ini dilakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan untuk sidangnya bila terbukti bersalah akan dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum, juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara profesional dan tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Pemeriksaan Saksi dan Bukti-bukti Terkumpul

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Selain itu, barang bukti seperti kendaraan dinas milik anggota dan motor korban beserta surat-suratnya juga telah diamankan.

“Untuk saat ini masih dalam penyelidikan untuk bisa mengumpulkan semua alat-alat bukti yang ada di TKP dan tentunya dalam hal ini Polrestabes Palembang akan melaksanakan proses penyelidikan maupun pendidikan secara transparan, profesional dan akuntabel,” katanya.

Evaluasi dan Peningkatan SOP Patroli

Kecelakaan ini menjadi peringatan penting bagi Polrestabes Palembang dan jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait tata cara atau SOP tentang pelaksanaan patroli, pengawalan, maupun langkah tindakan hukum di lapangan. Terutama di jalur lalu lintas, pihak kepolisian akan lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Peringatan untuk Anggota Polisi

Kapolda Sumsel juga memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota polisi. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran, baik pidana maupun kode etik, akan mendapatkan tindakan tegas sesuai SOP yang berlaku.




Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *