"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Tahapan Seleksi dan Pendaftaran PPPK Kemenham 2026, Cek Akun SSCASN

Seleksi PPPK di Kementerian HAM Tahun 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 Januari hingga 23 Januari 2026 melalui laman SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Sebanyak 500 formasi tersedia yang tersebar di enam unit pusat dan 38 kantor wilayah.

Formasi yang Tersedia

Beberapa posisi yang ditawarkan antara lain:
* Analis Sumber Daya Manusia
* Perencana Ahli Pertama
* Apoteker Ahli Pertama
* Penata Layanan Operasional
* Pengelola Layanan Operasional

Setiap jabatan memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Persyaratan Umum Pendaftaran

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, seperti:
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran.
3. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari instansi pemerintah.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, atau PPPK.
7. Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
8. Tidak pernah melakukan pelanggaran seleksi.
9. Tidak sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
10. Tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN.
11. Tidak pernah mendaftar di seleksi PPPK instansi lain dalam periode yang ditentukan.
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, termasuk IPK minimal 2,75.
14. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak menggunakan narkoba.

Persyaratan Khusus Pendaftaran

Setiap jabatan memiliki persyaratan tambahan, misalnya:
* Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang kepegawaian.
* Perencana Ahli Pertama: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang penyusunan rencana strategis.
* Apoteker Ahli Pertama: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang farmasi dan memiliki STRA yang masih berlaku.
* Penata Layanan Operasional: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang layanan pengaduan.
* Pengelola Layanan Operasional: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang layanan sosial.

Tata Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar membuat akun dengan data kependudukan yang valid. Setelah selesai, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran.

Tahapan Seleksi

Seleksi PPPK terdiri dari beberapa tahap:
1. Seleksi Administrasi
* Bersifat menggugurkan.
* Pelamar yang lulus akan diumumkan dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.
2. Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN
* Terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.
* Nilai akhir didasarkan pada kombinasi hasil tes.
* Bobot nilai 50%.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
* Diperuntukkan bagi peserta yang lulus seleksi kompetensi.
* Tes tertulis dalam bentuk esai dengan 20 pertanyaan.
* Bobot nilai 50%.


Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *