Peristiwa Penghentian Kendaraan Relawan di Palembang
Pada Rabu, 7 Januari 2026, sebuah peristiwa yang menarik perhatian publik terjadi di Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan. Rombongan relawan yang membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Aceh Tamiang dihentikan oleh oknum petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan. Kendaraan yang dihentikan adalah mobil ambulans berlogo Aksi Semangat Peduli (AS) dan minibus Isuzu ELF.
Peristiwa ini terjadi saat rombongan tersebut sedang melakukan perjalanan ke Aceh Tamiang. Mereka membawa ribuan Al-Qur’an dan perlengkapan salat sebagai bagian dari kegiatan bersih-bersih masjid dan musala, trauma healing bagi anak-anak penyintas bencana, serta penyaluran bantuan lainnya seperti 1.250 Al-Qur’an dan lqro, 1.000 mukena, 1.000 sajadah, 1.000 peci, 1.000 baju koko, serta 100 meter karpet.
Penjelasan dari Relawan Banten
Relawan Banten mengklarifikasi bahwa mereka tidak langsung memberikan uang kepada petugas BPTD untuk menghindari bukti fisik. Dalam unggahan di media sosial, terlihat bahwa relawan mengaku diminta uang jalan sebesar Rp150.000, namun hanya membayar Rp100.000. Menurut pengakuan relawan, petugas memerintahkan mereka meletakkan uang tersebut di tempat yang sudah ditentukan.
“Kami tidak memberi uang ke tangan beliau tetapi saya diperintahkan untuk menaruh uang itu ke tempat yang sudah ditentukan bapak tersebut,” kata relawan Banten dalam rekaman video.
Petugas BPTD Sumsel, Ardi, membantah keras adanya pungutan liar. Ia menyatakan bahwa yang diterima hanya dua buah minuman kaleng, bukan uang sebesar Rp150.000. “Kami tidak menerima uang berapa pun dari sopir, yang kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan, ada fotonya,” ujar Ardi.
Pemeriksaan Petugas BPTD
John Lee, Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa tiga petugas telah diperiksa. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa ketiga petugas menyatakan tidak ada penerimaan uang sebagaimana yang dinarasikan dalam video. John Lee menegaskan bahwa surat-surat dan kelengkapan kendaraan minibus ELF yang diperiksa semuanya mati atau tidak sesuai lagi, sehingga pengemudi meminta bantuan agar perjalanannya menuju Aceh dapat diperlancar.
Menurut John Lee, petugas kemudian membantu perjalanan tersebut, dan sopir memberikan dua buah minuman kaleng bukan uang Rp150.000 seperti yang disebutkan di video.
Kejadian di Warung
Sebelumnya, aksi pungli diketahui dari curahan hati relawan wanita yang mengatakan bahwa bus kendaraan mereka dihentikan oknum petugas saat berada di Palembang. Oknum petugas tersebut memanggil sopir bus untuk masuk ke dalam sebuah warung di seberang bus parkir. Di dalam warung itulah diduga oknum petugas tersebut meminta sejumlah uang ke sopir.
“Tuh liatin dia nyetopin lagi (kendaraan), nanti transaksinya di mana..? Di warung,” ujar wanita penumpang mobil lainnya serentak menjawab. Nilainya, sambung dia, bisa Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu per kendaraan untuk mobil kecil.
Penjelasan Pengemudi Kendaraan
Rizki Nur Habibi, pengemudi minibus Isuzu ELF yang membawa bantuan dan relawan dari Banten menuju Aceh, menjelaskan bahwa petugas meminta kelengkapan surat kendaraan. SIM dan STNK dapat ditunjukkan, namun dokumen KIR fisik tertinggal. Rizki menegaskan kendaraan tersebut sedang membawa bantuan kemanusiaan, dan pihaknya sudah jelaskan tujuan ke Aceh dan membawa bantuan.
Rizki mengaku diminta petugas membayar uang jalan Rp150.000. Awalnya, rombongan hanya memberikan Rp50.000. Namun, petugas disebut sempat memberikan ancaman dengan mengatakan perjalanan mereka masih jauh dan apabila ingin aman, harus membayar sesuai jumlah yang diminta. Tidak ingin permasalahan tersebut menghambat kelancaran perjalanan bantuan kemanusiaan, Rizki dan rombongan akhirnya menambahkan Rp50.000, sehingga total uang yang diberikan kepada petugas menjadi Rp100.000.











