"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Korupsi APBKal Wonokromo Bantul: Pamong Dipecat, Kasus Ditangani Kejari

Penyalahgunaan Dana Desa di Kalurahan Wonokromo, Bantul

Bantul kembali diguncang isu korupsi yang menimpa salah satu kalurahan. Kasus dugaan penyelewengan anggaran APBKal Wonokromo, Kapanewon Pleret, telah mengundang perhatian pihak berwajib. Seorang pamong yang menjabat sebagai bendahara diketahui terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang. Hal ini memicu pengambilalihan kasus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul untuk ditindaklanjuti.

Audit Mengungkap Indikasi Penyalahgunaan Wewenang

Inspektorat Pemkab Bantul melakukan audit dan menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan APBKal. Dugaan tersebut mencakup pengeluaran anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan serta penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Temuan ini cukup kuat untuk dilanjutkan ke ranah hukum, meskipun masih dalam tahap penyelidikan.

Trisna Manurung, Inspektur Bantul, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan asas praduga tak bersalah. Namun, temuan administratif yang ditemukan dinilai cukup signifikan untuk diserahkan ke Kejari Bantul. Ia menyatakan bahwa kerugian negara akan ditentukan oleh lembaga tersebut.

Penggantian Jabatan Bendahara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menyerahkan berkas laporan hasil audit investigasi kepada Kejari Bantul. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai pamong, namun jabatan bendahara sudah dicabut dan diganti oleh pamong lain. Statusnya sebagai danarto saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Halim menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pamong di Bumi Projotamansari. Ia berharap agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil seluruh kalurahan dan danarto untuk memberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

Peran Danarto dalam Pengelolaan Keuangan

Danarto yang bertugas sebagai bendahara kalurahan memiliki peran besar dalam mengelola berbagai sumber keuangan. Anggaran dana desa, bantuan keuangan khusus, program pemberdayaan masyarakat, serta dana transfer dari kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat, semuanya harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Dalam beberapa tahun terakhir, APBKal di Kabupaten Bantul mengalami peningkatan karena meningkatnya kepercayaan pemerintah terhadap kalurahan. Oleh karena itu, danarto diharapkan mampu menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dengan baik, menjunjung sikap kredibel dan berintegritas.

Kejari Bantul Melanjutkan Penyelidikan

Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menyampaikan bahwa hasil audit investigasi dari Pemkab Bantul akan menjadi bahan bukti penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Jika bahan bukti sudah cukup, Kejari akan menentukan apakah kasus tersebut layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum bisa menyebutkan kerugian negara. Perhitungan kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Oleh karena itu, kasus ini masih dalam level dugaan dan potensi. Finalisasi akan dilakukan setelah perhitungan dilakukan oleh pejabat berwenang.

Proses Pemeriksaan dan Kesadaran Masyarakat

Sejauh ini, sudah ada sekitar 12 orang yang dimintai keterangan serta pemeriksaan dokumen terkait kasus penyelewengan APBKal Wonokromo. Kejari Bantul berharap ke depan kalurahan bisa bersih dari praktik korupsi. Seperti yang disampaikan Bupati, semua kalurahan diharapkan mampu mengelola keuangan dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *