Kehidupan Nur Aini, Guru yang Harus Menempuh Jarak Ratusan Kilometer
Nur Aini (38), seorang guru di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, pernah menjadi sorotan publik setelah mengeluhkan jarak tempuh yang harus ia lalui untuk mengajar. Kini, nasibnya berubah drastis setelah diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai seorang guru, Nur Aini harus menempuh perjalanan lebih dari 100 kilometer setiap hari. Dari rumahnya di Kecamatan Bangil, ia harus pergi ke sekolah di kawasan Kecamatan Tosari, dekat Gunung Bromo. Jarak tempuh pulang pergi disebut mencapai lebih dari 100 kilometer setiap hari.
“Kalau berangkat jam setengah 6 pagi, nyampek setengah 8 lebih,” ujar Nur Aini dalam sebuah podcast yang viral di media sosial. Ia juga menyampaikan bahwa perjalanan tersebut memakan waktu sekitar 1,5 jam dan sering kali menggunakan jasa ojek atau diantar oleh suaminya.
Pengajuan Pindah Mengajar yang Tidak Mendapat Respons
Nur Aini telah mengajukan permohonan pindah mengajar kepada Bupati Pasuruan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, hingga kini, pengajuan tersebut belum mendapatkan respons yang memuaskan.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dua kali terhadap dugaan pelanggaran disiplin Nur Aini. Namun, saat dilakukan klarifikasi, Nur Aini dinilai tidak menyelesaikan proses tersebut.
Pada klarifikasi kedua, NA disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan keterangan. Ia meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali hingga akhirnya pulang.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berujung pada rekomendasi sanksi berat. Akhirnya, Nur Aini diberhentikan sebagai ASN karena dinilai melakukan pelanggaran berat karena tidak melaksanakan kewajiban mengajar lebih dari 28 hari.
Reaksi Netizen dan Isu Terkait Kondisi Ekonomi
Sebelumnya, Nur Aini mengaku merasa terdzolimi karena absensinya yang sering bolong, meskipun ia menyatakan tidak pernah absen. Ia menyampaikannya dalam video yang diunggah pengacara Cak Sholeh di akun TikTok-nya. Tayangan tersebut telah ditonton lebih dari 475.000 kali dan dibagikan oleh lebih dari 2.000 netizen.
Dalam video tersebut, Nur Aini menjelaskan bahwa ia harus berangkat jam setengah enam pagi agar bisa tiba di sekolah sekitar setengah delapan. Ia juga menambahkan bahwa untuk mencapai sekolah, ia harus menggunakan jasa ojek atau diantar suaminya.
Namun, setelah viral, Nur Aini justru menerima banyak tanggapan negatif dari netizen yang mengenalnya. Beberapa netizen menyebutkan bahwa Nur Aini adalah orang mampu, yang memiliki mobil Pajero, pikap, dan motor.
Perspektif Nur Aini dan Perjuangannya
Nur Aini sendiri berharap dapat bertemu secara langsung dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk menjelaskan alasan sebenarnya hingga dirinya rela podcast dengan Cak Sholeh hingga menjadi viral. “Sebenarnya saya ingin ketemu Pak Bupati untuk menyampaikan hal sebenarnya. Bahwa saya pengajuan perpindahan itu sudah lama, tahun 2023, ke BKPSDM namun belum ada tanggapan. Padahal sudah lengkap,” kata Nur Aini.
Ia menyampaikan bahwa alasan pengajuan pindah mengajar ke BKPSDM tersebut karena kondisi kesehatan dan iklim kerja di sekolah. Jarak sekolah dengan rumah sejauh 57 kilometer dan jika total pulang pergi jadi 114 kilometer. “Akibat jauh itu, kini mulai berdampak pada kesehatan saya. Karena saat ini saya sedang menjalani perawatan,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan soal data kehadiran yang selama ini direkayasa oleh Kepala Sekolah SDN II Mororejo, Endro Wibowo, dan operator sekolah. Ia menyebut, bukti presensi yang dimiliki BKPSDM diduga hasil rekayasa, bukan yang sebenarnya, dan merugikan dirinya.
“Saat saya diperiksa oleh BKPSDM, saya sudah menyertakan dan memberikan bukti yang sebenarnya,” ungkap Nur Aini. “Namun, untuk absensi yang dipegang BKPSDM tidak berkenan mengeluarkannya,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa gaji yang diterima juga tidak utuh karena terpotong pinjaman koperasi akibat ulah kepala sekolah sehingga merugikan dirinya. “Saya tidak merasa pinjam pada koperasi. Namun, tanda tangan saya dipalsukan oleh kepala sekolah. Gaji saya terpotong sebesar Rp600.000 sekitar lima bulan,” ujar dia.
Dengan didampingi suaminya, M Ilham Burhanudin, Nur Aini berharap ada solusi setelah viral di tengah proses pemeriksaan kedisiplinan oleh BKPSDM. Ia hanya berharap bisa pindah mengajar dekat dengan rumahnya.
“Saya berharap ada kebijakan Pak Bupati. Sehingga saya tetap menjadi guru, dekat dengan rumah,” katanya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











