"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Markus Perintah Jaga, Tim Gabungan Tangkap Penambang Ilegal di Taman Hutan Raya

Ancaman Tambang Ilegal pada Taman Hutan Raya Bukit Menumbing

Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, yang berada di kawasan hutan konservasi, kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas tambang timah ilegal. Luas kawasan tersebut mencapai 3.354,02 hektare, namun petugas Pengamanan Hutan (Pamhut) kesulitan untuk mengawasinya secara efektif.

Bupati Bangka Barat, Markus, telah meminta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan di kawasan ini. Dengan jumlah personel yang terbatas, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian Tahura Bukit Menumbing agar tidak terjadi lagi aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

“Saya sudah memerintahkan Pol PP untuk menjaga Tahura. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi lainnya karena itu adalah ikon kita. Di atas, ada cagar budaya nasional kita,” ujar Markus kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Markus menegaskan bahwa kelestarian Tahura harus terus dijaga, sehingga tidak terjadi lagi aktivitas tambang ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di daerah yang dilarang.

Keterbatasan Personel dan Tantangan Petugas Pamhut

Hanya lima orang petugas Pamhut yang bertugas mengawasi kawasan seluas 3.354,02 hektare tersebut. Narto, salah satu petugas Pamhut, mengungkapkan tantangan yang dihadapi. “Kami mulai menjaga Tahura sejak 2 Maret 2022. Banyak tantangan yang kami hadapi, termasuk aksi kucing-kucingan dengan penambang ilegal,” katanya.

Aktivitas tambang ilegal masih berlangsung di beberapa titik, baik secara manual maupun menggunakan mesin. Di lokasi ditemukan bekas kerusakan seperti tanah berlubang, aliran sungai keruh, batuan bergeser, serta pepohonan tumbang. Area hutan yang dirambah diperkirakan seluas 50 x 30 meter dan berjarak sekitar 1,9 kilometer dari Pesanggrahan Menumbing.

Petugas juga menemukan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, serta camp sementara yang menunjukkan aktivitas penambangan telah berlangsung beberapa waktu. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat lima titik tambang ilegal yang masih aktif.

Upaya Pemerintah dan Kolaborasi Instansi Terkait

Kepala Bidang Pengelolaan Tahura DLH Pemkab Bangka Barat, Bambang Yusdianto, mengatakan patroli rutin terus dilakukan meski belum sepenuhnya efektif. “Langkah awal kami lakukan pendekatan dan sosialisasi. Jika tetap membandel, akan kami koordinasikan untuk tindak lanjut,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Bambang mengakui aktivitas tambang ilegal masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi, termasuk pada malam hari. Meski demikian, ia menyebut praktik illegal logging di kawasan tersebut sudah sangat minim dan kasus terakhir telah diproses hingga ke pengadilan.

Pengelola Tahura juga menggandeng BKSDA Palembang dalam upaya pelestarian, termasuk pelepasliaran satwa liar. Meski dinilai sebagai Tahura dengan kondisi terbaik di Bangka Belitung, kerusakan di bagian kaki Bukit Menumbing masih ditemukan akibat tambang ilegal dan aktivitas kebun warga.

Penertiban dan Penangkapan Penambang Ilegal

Permintaan Bupati Markus langsung ditindaklanjuti. Tim gabungan dari Satpol PP Babar, TNI, Polri, serta BLHD mengamankan seorang penambang saat melakukan penertiban tambang timah ilegal di Tahura Bukit Menumbing, Kamis (18/12/2025).

Penertiban dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Nomor 800.1.11.1//ST/SATPOLPPPK/2025 serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Plt Kasat Pol PP Bangka Barat, Setiawan, mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan perintah langsung Bupati Markus. “Penambangan di kawasan hutan konservasi jelas melanggar aturan. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan dan tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal di wilayah Tahura Bukit Menumbing,” ujarnya.

Penangkapan Satu Penambang Ilegal

Dari hasil penyisiran di kawasan Tahura Bukit Menumbing, petugas mengamankan satu orang penambang ilegal berinisial E. Pelaku dan seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bupati Markus mengapresiasi langkah tegas tim gabungan yang berhasil mengamankan satu orang penambang timah ilegal di kawasan Hutan Konservasi Tahura Bukit Menumbing. Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kawasan bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Bangka Barat.


Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *