Daftar Orang Penting di Sulawesi Utara yang Ditahan Akibat Kasus Hukum
Beberapa orang penting di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) telah ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib dalam seminggu terakhir. Mereka diduga terlibat dalam berbagai kasus hukum, baik korupsi maupun tindak pidana kriminal. Berikut adalah daftar lengkap dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tersangka Korupsi di Bawah Penyidikan Kejati Sulut
Dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kedua tersangka tersebut adalah JNL (62) dan LT (67). Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana pembiayaan kerjasama antara Universitas Sam Ratulangi Manado dengan pihak ketiga pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat. Perkara ini berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2024.
Mantan Plh Kapitalaung Kampung Beha Jadi Tersangka
Selain itu, AAL (47), mantan Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Penetapan ini dilakukan oleh Kejari Kepulauan Sangihe dan tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Prin-02/P.1.13/Fd.2/12/2025. Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kejari Sangihe, dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Herry Santoso.
Mantan Kepala Desa di Talaud Jadi Tersangka
Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Kepulauan Talaud juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Tersangka inisial RT, yang merupakan mantan Kepala Desa Daran, Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, ditetapkan sebagai tersangka untuk Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga TA. 2018 Tahap II.
Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp289.471.030, nilai ini merujuk pada Laporan Perhitungan Kerugian Negara (LPKN) No. 28/LPKN-INS/X-2025 dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud. Tersangka RT disebut tidak melibatkan perangkat desa dalam proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan keuangan desa.
Oknum Anggota DPRD Sangihe Ditahan Akibat Dugaan Pengancaman
Selain kasus korupsi, ada juga kasus kriminal yang menjerat oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. FJS alias Sampakang akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 14 jam. Penahanan ini berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang sopir bernama YR alias Yuleks.
Menurut informasi yang dihimpun, proses penetapan tersangka dan penahanan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Sulut dan Polres Sangihe setelah menilai bahwa FJS tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Ia disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan resmi penyidik hingga akhirnya dilakukan upaya jemput paksa.
Daftar Orang Penting yang Ditahan
Berikut adalah daftar lengkap orang-orang penting yang ditahan dalam kasus hukum di Sulawesi Utara:
- JNL (62) – Terlibat dalam kasus dugaan korupsi
- LT (67) – Terlibat dalam kasus dugaan korupsi
- AAL (47) – Mantan Plh Kapitalaung Kampung Beha
- RT – Mantan Kepala Desa Daran
- FJS alias Sampakang – Oknum anggota DPRD Sangihe
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











