Penangkapan Komplotan Pencuri Modus “Lidi Iblis” di Cirebon
Komplotan kriminal yang menggunakan modus “lidi iblis” untuk melakukan pencurian terhadap nasabah ATM akhirnya berhasil dibekuk oleh Polres Cirebon Kota. Modus ini melibatkan penggunaan potongan lidi atau batang korek api untuk mengganjal slot kartu mesin ATM, sehingga korban tidak bisa memasukkan kartu mereka. Dalam prosesnya, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan dan secara diam-diam menukar kartu asli korban dengan kartu palsu yang sangat mirip.
Penjelasan Kapolres tentang Modus Pelaku
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers pada Rabu (10/12/2025), mengungkap bahwa tiga pelaku telah ditangkap terkait aksi pencurian yang terjadi pada 18 November 2025. Sementara satu pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut AKBP Eko, komplotan ini bekerja dengan membagi peran masing-masing. Salah satu pelaku bertugas mengganjal slot kartu ATM, sementara yang lain mengintip nomor PIN korban saat mereka mencoba memasukkan kartu. Selain itu, ada pelaku yang bertugas menukar kartu asli korban dengan kartu palsu.
Kerugian yang Dialami Korban
Modus ini menyebabkan kerugian besar bagi para korban, yaitu hingga Rp71 juta. Setelah mendapatkan PIN dan kartu ATM, pelaku kemudian menarik uang dari rekening korban secara bertahap di lokasi ATM lain. Tindakan ini dilakukan tanpa disadari oleh korban, sehingga kehilangan saldo rekening mereka.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti yang Disita
Tiga pelaku yang ditangkap adalah DA (51) asal Lampung Selatan, AH asal Tangerang, dan AP. Satu pelaku lagi, yaitu E, masih dalam status DPO. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, seperti:
- Satu lembar rekening koran
- Kartu ATM asli milik korban
- 58 kartu ATM berbagai jenis yang digunakan untuk penukaran
- Perlengkapan untuk mengganjal mesin ATM
- Kendaraan yang digunakan oleh komplotan
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 dan/atau 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta penipuan.
Tips Mencegah Modus Ganjal ATM
Untuk menghindari modus ini, Komjen. Pol. Argo Yuwono memberikan beberapa tips kepada masyarakat:
- Sebisa mungkin mencari lokasi mesin ATM yang agak ramai dan hiruk pikuk di sekitarnya. Jangan ke tempat yang sepi.
- Jika kartu ATM tertelan mesin, jangan mudah percaya pada orang lain yang mau membantu. Bisa saja mereka berniat buruk.
- Jangan percaya dengan adanya stiker nomor telepon yang tertempel di mesin ATM yang menyatakan bisa dihubungi jika kartu tertelan. Nomor tersebut bisa jadi milik pelaku.
- Lebih baik mendatangi bank terdekat atau menelepon nomor call center bank setelah sangat yakin bahwa nomor itu adalah nomor resmi call center banknya.
Awal Terungkapnya Kasus
Terungkapnya kawanan pembobol ATM nasabah bermodus mengganjal dengan tusuk gigi berawal dari laporan korban, yaitu Hari Suyono pada Februari 2019 sampai Maret 2019 lalu. Korban merasa uang di rekening ATM-nya berkurang, padahal tidak melakukan transaksi. Dari laporan ini, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pada 25 Maret 2019.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan saat menggunakan layanan ATM. Dengan kesadaran yang tinggi, masyarakat dapat menghindari tindakan kriminal yang berpotensi merugikan diri sendiri.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











