Kasus Perselingkuhan ASN di Kabupaten Bogor yang Menggegerkan
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sudarno, terlibat dalam hubungan gelap dengan Sani Handayani. Keduanya saling mengagumi dan menjalin hubungan yang tidak sah. Hubungan ini akhirnya terbongkar setelah anak Sudarno, Dila, menemukan bukti-bukti bahwa ayahnya berselingkuh.
Sudarno bekerja sebagai Pendamping Satuan Pendidikan tingkat SMP untuk wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Ia memiliki status sebagai ASN golongan IV A. Di sisi lain, kehidupan rumah tangganya telah berjalan cukup lama. Sudarno menikah dengan Titin Supartini, seorang guru di SMA Negeri 1 Pamijahan, sejak tahun 1999. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.
Namun, perjalanan keluarga ini berubah ketika pada tahun 2018, Titin mulai menderita penyakit yang memengaruhi hubungan suami istri mereka. Saat seharusnya berdiri di sisi istrinya untuk memberi dukungan, Sudarno justru larut dalam keinginan pribadinya. Pada September 2024, ia bahkan mengaku meminta izin untuk berpoligami. Namun, karena Titin tidak memberikan restu, Sudarno memilih langkah yang mengejutkan: menceraikan istrinya demi memenuhi hasratnya sendiri.
Keputusan itu menunjukkan bahwa ia lebih memilih selingkuhannya dibanding mendampingi istrinya yang sedang sakit. “Namun isteri tidak mengijinkan sehingga pada 21 Mei 2025, saya memutuskan menceraikan isteri dengan menjatuhkan talak secara lisan,” kata Sudarno dalam surat pernyataan yang ia buat pada 10 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, Sudarno juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan Sani Handayani. Ia mengaku hanya kagum pada sosok Sani yang sholehah. “Bahwa antara saya dengan saudari Sani tidak ada hubungan apapun, yang hanya sosok sholehah dan membuat saya kagum,” tulisnya lagi.
Sudarno pun mengaku bahwa ia berpikir kedekatannya dengan Sani tak masalah karena ia sudah duda, dan Sani merupakan janda. “Bahkan saya menyadari melakukan kelalaian dan meminta maaf, karena tadinya saya berpikir merasa sudah duda yang menceraikan isteri dan saudari Sani merupakan janda sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tulisnya lagi.
Namun, berdasarkan bukti chat mereka, keduanya sudah berhubungan sejak Mei 2024. Bahkan pada chat bulan Mei dan Juni 2024, keduanya mengaku sudah berhubungan badan. Berikut adalah beberapa percakapan yang terjadi:
- Sudarno: “Ini aku jawab dgn jujur ya. Perhatian, kemanjaanmu, suaramu dlm nyanyi, termasuk layanan ranjang (maaf ya) itu semua aku sangat suka. Istriku yg sekarang tdk bisa ini semua.”
- Sani: “Lain x jgn turuti ktika aq minta… Mungkin saat itu ada syetan yg menggoda aq.. astaghfirullah..”
- Sudarno: “Aku ngak tega lihat dikau sedih. Aku pengen bahagiain dikau. Pengen lihat dikau bahagia say.”
- Sani: “Tpi bukan dng cara disetubuhi tanpa nikah…”
- Sudarno: “Iya harus halal.”
- Sani: “Biarlah ini menjadi dosa terbesar kita… Janji yaa cm aq, kmu dan Allah yg tahu peristiwa itu.”
Saat dilabrak oleh anak Sudarno, Dila melalui WhatsApp, Sani pun tidak meminta maaf. Ia malah menantang akan segera menikah dengan Sudarno. “Kmu blom pham dng derita papih mu slma mm mu sakit… seiring waktu nnti kmu akan pham… Dripada sy d hina trus2an sy akan segera menikah dng papih kmu.!!,” tulis Sani ke anak dari istri sah.
Ternyata pada tanggal 10 Juni 2025, Sudarno sempat membuat surat pernyataan kalau dirinya dengan Sani tidak ada hubungan apapun. Ia mengaku sempat meminta izin kepada istrinya pada September 2024 untuk menikah lagi. Poligami itu dia ajukan karena hubungan suami istri mereka selama ini terganggu karena Titin sakit. “Namun isteri tidak mengijinkan sehingga pada 21 Mei 2025, saya memutuskan menceraikan isteri saya dengan menjatuhkan talak secara lisan,” tulis surat pernyataan yang ditulis Sudarno.
Dirinya membantah punya hubungan dengan Sani, dan hanya mengagumi karena wanita usia 57 tahun itu sholehah. “Bahwa antara saya dengan saudari Sani tidak ada hubungan apapun, yang hanya sosok sholehah dan membuat saya kagum,” tulisnya.
Kemudian pada 5 Desember 2020, sang anak pun menggerebek sang ayah bersama selingkuhannya. Keduanya sudah tinggal bersama di sebuah rumah milik Titin yang akan diwariskan kepada putrinya, Dila. Rupanya selingkuhan sang ayah juga merupakan ASN di Kabupaten Bogor. Wanita bernama Sani Handayani kelahiran berusia 57 tahun. Sani rupanya bekerja sebagai pengawas di Disdik.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











