Penangkapan Bupati Tulungagung dan Ajudannya oleh KPK
Pada Jumat (10/4/2026) petang, terjadi peristiwa penting yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Saat itu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengepungan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, kompleks bangunan yang menjadi kantor pemerintah kabupaten tersebut.
Tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung memblokir akses keluar-masuk pendapa. Saat kejadian, Gatut Sunu Wibowo berusaha menghindari penangkapan dengan menyembunyikan diri di dalam mobil yang parkir di garasi pendapa. Ajudannya, Dwi Yoga Ambal, awalnya mengaku tidak mengetahui keberadaan bupati. Namun, setelah ditekan dan diinterogasi intensif, ia akhirnya mengungkap lokasi persembunyian sang bupati.
Peristiwa ini berlangsung dalam suasana sangat tegang. Gerbang utama pendapa digembok rapat, sementara puluhan personel Satpol PP dan staf rumah tangga diminta menyerahkan telepon genggam mereka. Sebanyak 40 ponsel disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Penangkapan 12 Pejabat Termasuk Adik Bupati
Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, KPK juga membawa 12 orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka termasuk adik kandung bupati, Jatmiko Dwijo Seputro, serta sejumlah kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), sebagian besar dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap. Proses kedatangan ke-13 orang tersebut dibagi menjadi tiga gelombang. Tahap pertama difokuskan pada pucuk pimpinan daerah, di mana Bupati Gatut Sunu Wibowo telah tiba lebih dulu di Gedung KPK pada pagi hari sekitar pukul 06.50 WIB.
Pengungkapan Kasus Pemerasan
KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Gatut diduga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah proses pelantikan pejabat.
Para pejabat disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya dan ASN tanpa mencantumkan tanggal. Surat tersebut diduga kemudian dijadikan sebagai alat tekanan terhadap para kepala OPD dalam memenuhi permintaan dari bupati, termasuk saat dimintai setoran uang.
Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD. Uang tersebut ditarik oleh ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang. Hingga penangkapan pada Jumat (10/4/2026), uang yang terkumpul mencapai Rp 2,7 miliar.
Penyalahgunaan Dana
Dana hasil pemerasan digunakan untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu bermerek, biaya pengobatan, hingga jamuan makan pribadi. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain melakukan pemerasan, Gatut juga diketahui mengondisikan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa agar rekanannya yang dimenangkan. Salah satu proyek yang dikondisikannya adalah pengadaan alat kesehatan RSUD Tulungagung.
Gatut dan Dwi Yoga Ambal langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Para tersangka diancam dengan Pasal 12e atau 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 20c UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Daftar Nama yang Diamankan
Berikut daftar nama adik Bupati dan pejabat Pemkab Tulungagung yang digiring ke kantor KPK di Jakarta:
- Kabag Pemerintahan: Arif Effendi
- Adik Bupati: Jatmiko Dwijo Seputro
- Staf Bagian Umum: Oki
- Kabag Kesra: Makrus Mannan
- Kepala Dinas Pertanian: Suyanto
- Kepala Satpol PP: Hartono
- Kabag Umum: Yulius Rama Isworo
- Kepala Dinas PUPR: Erwin Novianto
- Kabag Prokopim: Aris Wahyudiono
- Kepala Bakesbangpol: Agus Prijanto Utomo
- Ajudan Bupati: Yoga Dwi Ambal
- Kepala BPKAD: Dwi Hari Subagyo
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











