Kasus Kematian Mantan TNI di Deli Serdang Mencuri Tandan Buah Sawit
Kasus kematian mantan prajurit TNI, Indra Utama (45 tahun), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah menimbulkan banyak perhatian dari masyarakat. Ia ditemukan tewas setelah diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah satpam setelah tertangkap mencuri tandan buah sawit.
Peristiwa ini terjadi di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak. Korban meninggal dunia setelah mengalami kekerasan yang menyebabkan luka-luka parah. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
Penganiayaan Terjadi di Dua Lokasi Berbeda
Awalnya, para pelaku menemukan korban di tempat penjualan sawit milik warga bernama Sulaiman. Saat itu, korban diduga sedang menjual buah sawit hasil curian. Para satpam langsung menganiaya korban di lokasi tersebut.
Setelah itu, korban dibawa ke pos satpam dan kembali menjadi korban kekerasan. Menurut keterangan polisi, para pelaku memukul dan menendang korban secara bergantian, dengan fokus pada bagian wajah, dada, dan tubuh. Setelah kondisi korban semakin memburuk, ia dibawa ke klinik terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Empat Satpam Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang satpam sebagai tersangka. Mereka masing-masing memiliki inisial DFS (24 tahun), RD (22 tahun), IDP (23 tahun), dan MI (35 tahun). Keempatnya bekerja sebagai petugas keamanan di lingkungan perkebunan milik PTPN IV Regional II Tandem Group.
Para pelaku diserahkan oleh pihak perusahaan kepada kepolisian sehari setelah kejadian. Saat ini, mereka ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus ini. Agus Purnomo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, menyatakan bahwa kemungkinan ada pelaku lain yang belum teridentifikasi.
Keluarga Temukan Banyak Luka pada Jenazah
Keluarga korban pertama kali mendapat kabar tentang kematian Indra pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Sudarmanto, Kepala Dusun 14 Desa Bulu Cina, mengaku mendapatkan informasi dari kepala desa melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, korban adalah mantan TNI yang pernah bertugas di Raider Binjai dan dipecat pada tahun 2017.
Setelah mendapat kabar, Sudarmanto bersama kepala desa menjemput jenazah menggunakan ambulans. Ketika melihat jenazah, ia menemukan banyak lebam di pelipis dan dada, serta darah hitam keluar dari mulut. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi.
Mantan Prajurit TNI yang Dipecat
Menurut informasi dari keluarga, Indra Utama pernah menjadi prajurit TNI dan bertugas di satuan Raider di Kota Binjai. Namun, ia dipecat dari dinas militer pada tahun 2017. Setelah bercerai dengan istrinya, korban tinggal bersama orang tuanya di Desa Bulu Cina.
Berdasarkan informasi dari beberapa saksi, Indra diduga mengambil empat tandan buah sawit dari area perkebunan. Menurut saksi, ia dianiaya oleh enam satpam PTPN IV di tempat agen jual sawit. Para pelaku juga yang membawanya ke klinik.
Sudarmanto berharap kepolisian dapat memproses laporan dengan baik agar keadilan bisa diperoleh oleh keluarga korban. Ia menyatakan bahwa meskipun korban bersalah, tidak boleh melakukan tindakan sendiri tanpa melibatkan pihak berwajib.
Proses Hukum Masih Berlangsung
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











