Korban Begal di Karawang, Mahasiswa Jadi Target Modus Open BO
Seorang mahasiswa berinisial MAN (19) menjadi korban kejahatan begal yang terjadi di belakang Mall Technomart Galuh Mas, Telukjambe Timur, Karawang, pada Rabu (25/2/2026). Kejadian ini tidak biasa karena korban sebelumnya telah menjadi korban perampokan yang direncanakan oleh kawanan pelaku dengan modus Open BO.
Peristiwa yang Menimpa Korban
Korban awalnya menemui seseorang melalui aplikasi kencan. Mereka sepakat untuk bertemu di wilayah Galuh Mas, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur. Namun, saat tiba di lokasi yang disepakati, korban justru dikerumuni oleh tujuh orang laki-laki. Mereka meminta uang sebesar Rp300 ribu dari korban.
Setelah itu, salah satu pelaku, yang kini telah ditangkap dan berinisial J (35), meminta dibonceng oleh korban menggunakan sepeda motor milik korban. Saat sedang berboncengan di tempat sepi, pelaku mengeluarkan pisau dan menyayat leher korban dari belakang. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan kehilangan motor serta handphone.
Penangkapan Pelaku dan Pengembangan Kasus
Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Rd. Kian Santang, tepatnya di belakang Mall Technomart Galuh Mas, pada pukul 21.00 WIB. Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku J pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit handphone merek Samsung, satu buah topi warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp50.000. Pelaku J mengakui seluruh perbuatannya dalam pemeriksaan intensif.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu pidana penjara paling lama 12 tahun. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap enam orang pelaku lain yang diduga ikut serta dalam aksi tersebut.
Imbauan Polisi kepada Masyarakat
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan online dan selalu waspada saat berjanjian bertemu dengan orang yang baru dikenal. Mereka meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu memperhatikan keamanan diri sendiri.
Kerugian yang Dialami Korban
Korban mengalami luka sayat di bagian leher depan dan harus menanggung kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi D-3524-DBC, serta satu unit handphone.
Tindakan Lanjutan dari Pihak Berwajib
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan saksi dan tersangka untuk menangkap pelaku lainnya. Mereka terus melakukan penyelidikan agar dapat mengungkap seluruh anggota kawanan pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.











