Pengalaman Bos Toko Sembako Tertipu oleh Penipu yang Mengaku Sales
Seorang pemilik toko sembako di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menjadi korban penipuan setelah membeli lima kardus minyak goreng dari seseorang yang mengaku sebagai sales. Kejadian ini terjadi pada Rabu (25/2/2026), saat kondisi toko sedang ramai.
Bos toko tersebut, Muzammah, awalnya tidak curiga karena sales yang datang mengenakan pakaian rapi dan mengaku bahwa penjualan minyak goreng sedang sepi. Ia membutuhkan stok minyak goreng merek Sunco karena persediaan di tokonya habis dan sulit ditemukan di pasaran. Akhirnya, ia memutuskan untuk membeli lima kardus dengan harga Rp 225.000 per kardus.
Namun, kejadian tak terduga terjadi ketika Muzammah meminta adiknya membuka beberapa kardus. Awalnya hanya satu kardus yang dibuka, ternyata isinya bukan minyak goreng melainkan potongan batako. Setelah mengecek seluruh kardus, semua isiannya ternyata sama. Kejadian ini langsung viral di media sosial.
Meski merasa rugi, Muzammah memilih untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia berharap agar kejadian serupa tidak menimpa pedagang lainnya. Pihak kepolisian juga sudah mengetahui kejadian ini melalui media sosial. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengimbau kepada pemilik toko untuk lebih waspada saat menerima tawaran barang dari sales. Ia juga menyarankan agar pemilik toko memastikan barang yang dibeli dan mendokumentasikan administrasi jual beli.
Penipuan Lain yang Terjadi di Banyuwangi
Selain kasus di Pasuruan, ada kejadian penipuan lain yang terjadi di Banyuwangi. Seorang pemuda berinisial RAY (24) ditangkap oleh polisi setelah mencuri sebuah handphone milik penjaga konter. Kejadian ini terjadi di Konter BUB Cell yang berada di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi.
Pemuda asal Desa Sisiel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep itu mencuri ponsel dengan cara menyaru sebagai sales. Ia datang ke konter dengan alasan meminjam tusukan tempat kartu HP. Korban yang merupakan penjaga konter tidak curiga dan membantu tersangka dengan menyerahkan tusukan kartu HP. Setelah itu, tersangka mencari waktu untuk beraksi.
Ketika korban pergi ke kamar mandi, tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri handphone yang terletak di dekatnya. Handphone bermerek Techno Spark Go 1 tersebut langsung dibawa kabur oleh tersangka. Setelah kembali dari kamar mandi, korban menyadari bahwa handphone-nya hilang.
Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke polisi. Jejak pelaku berhasil diketahui setelah aparat melakukan penyelidikan. Aksi tersangka juga terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area konter. Setelah identitasnya diketahui, tersangka dibekuk dan dibawa ke Polsek Banyuwangi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
Akibat pencurian itu, korban merugi sekitar 1,2 juta atas kehilangan telepon selularnya. Sementara tersangka terancam hukuman pidana dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Tips untuk Mencegah Penipuan
Dari kedua kejadian di atas, terlihat pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Pastikan keabsahan penjual: Jika menerima tawaran barang dari sales, pastikan bahwa mereka benar-benar memiliki izin resmi dari produsen.
- Periksa barang sebelum membeli: Jangan langsung percaya pada penampilan luar saja. Periksa isi barang sebelum melakukan pembayaran.
- Dokumentasikan transaksi: Catat detail transaksi seperti nama penjual, harga, dan jenis barang yang dibeli.
- Jangan mudah tergiur harga murah: Harga yang terlalu murah bisa menjadi tanda penipuan.
- Laporkan kejadian jika diperlukan: Jika merasa tertipu, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.











